16 Parpol Daftar di Lembata, KPUD Segera Lakukan Verifikasi Faktual
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata telah menerima pendaftaran 16 partai politik (parpol) di daerah tersebut.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata telah menerima pendaftaran 16 partai politik (parpol) di daerah tersebut.
Saat ini tim sedang melakukan verifikasi adminisrasi mengenai eksistensi partai politik tersebut.
“Sekarang ini tim sedang melakukan verifikasi atas parpol itu. Verifikasi tersebut diawali dengan pemeriksaan seluruh kelengkapan administrasi. Setelah itu akan diikuti dengan verifikasi faktual,” ujar Sekretaris KPUD Lembata, El Mandiri, ketika ditemui Pos Kupang, Rabu (22/11/2017).
El menyebutkan, pada hakikatnya KPUD menerima para pihak yang datang dan mendaftarkan partainya untuk ikut dalam pemilihan umum nanti.
Pendaftaran parpol tersebut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni sampai Rabu (22/11/2017) 00.00 Wita.
Saat ini, lanjut dia, tercatat beberapa partai politik yang telah terdaftar di KPUD setempat. Partai-partai politik tersebut, ada yang telah eksis selama ini, ada pula yang merupakan partai baru.
Adapun partai politk yang sudah didaftarkan di KPUD Lembata, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Garuda.
Selain itu, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD) dan Partai Idaman.
Saat pendaftaran berlangsung, lanjut El, KPUD melakukan pemeriksaan atas seluruh berkas administrasi yang diserahkan partai politik saat pendaftaran tersebut.
Setelah seleksi berkas administrasi, katanya, akan diikuti dengan verifikasi faktual. Verifikasi faktual tersebut nantinya dilakukan menyusul sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pihaknya belum tahu apakah semua parpol baru tersebut bisa lolos verifikasi faktual. Akan tetapi, lanjut dia, apabila semua syarat dipenuhi, maka parpol-parpol itu bisa lolos.
“Lolos tidaknya parpol untuk mengikuti pemilu mendatang, sangat tergantung pada pelaksanaan verifikasi di lapangan. Kami berharap agar semua parpol telah siap untuk itu,” ujarnya. (*)