Banggar DPRD NTT Setuju Bangun Monumen Pancasila di Kupang
Rapat dengan agenda penyampaian hasil Banggar DPRD NTT terhadap Rancangan APBD NTT tahun 2018.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT menyetujui pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila. Banggar menilai monumen Pancasila sebagai ideologi bangsa dan akan menjadi obyek wisata.
Hal ini disampaikan Anggota Banggar DPRD NTT, David Malo Wadu saat rapat paripurna DPRD NTT yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT, Senin (20/11/2017).
Baca: Betis Brendo Tertembus Peluru Oknum Polisi, Warga Kerumuni Pospol Noelbaki
Rapat dengan agenda penyampaian hasil Banggar DPRD NTT terhadap Rancangan APBD NTT tahun 2018.
Sidang paripurna penyampaian hasil Banggar ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara didamping Wakil Ketua,Gabriel Beri Binna dan Alex Ofong.
Hadir Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Sekda NTT, Ben Polo Maing para asisten dan pimpinan OPD lingkup Setda NTT.
Baca: Nama Lusia Adinda Lebu Raya dan Andre Pareira Muncul dari Jalur Aspirasi
David yang dipercayakan untuk menyampaikan laporan ini, mengatakan terkait pembangunan monumen Flobamora Rumah Pancasila disetujui oleh Banggar, karena akan menjadi obyek wisata bagi masyarakat.
"Kegiatan perencanaannya telah dilaksanakan pada Perubahan APBD 2017. Sedangkan status tanah dan lokasi pembangunan telah bersertifikat hak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)," kata David.
Dijelaskan, pendanaan rencana pembangunan monumen ini telah disetujui pada KUA-PPAS tahun 2018.
Sedangkan nota kesepakatannya juga telah ditandatangani bersama antara Gubernur NTT dan pimpinan DPRD.
"Sumber dana pembangunan monumen ini merupakan kolaborasi dana APBD Pemprov NTT, dana hibah masyarakat dan ASN serta bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Baca: Tradisi Ritual Adat Minta Berkat Leluhur di Gunung Mandeu-Belu Punya Daya Tarik Wisata
Lebih lanjut, memang ada anggota banggar yang sarankan agar pelaksanaan pembangunan monumen ini diberi tanda bintang dulu pada RAPBD 2018 untuk mengantisipasi kebutuhan yang lebih mendesak bagi kehidupan masyarakat. (*)