TAG
Sahid Andriyanto Arief
-
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y. P. Simamora, hadir di Rupbasan Kupang untuk mengurus pengeluaran mobil tersebut.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Koordinator Tipidsus Kejati NTT, Fredy Simanjuntak, bersama tim, dan diterima oleh Kepala Rupbasan
Jumat, 22 November 2024
-
Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan tentang sanksi disiplin yang akan dikenakan kepada ASN yang terlibat dalam perjudian daring.
Kamis, 21 November 2024
-
Langkah inovatif ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Kata Andri, mobil itu diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang, yang diterima oleh Staf Pidana Umum (Pidum) bersama rombongan.
Selasa, 3 September 2024
-
Tim Monev menilai bahwa pelayanan publik di Rupbasan Kupang sangat berkualitas dan telah memenuhi standar Pelayanan Publik Berbasis HAM
Minggu, 25 Agustus 2024
-
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kunjungan studi tiru ke Rupbasan Kelas I Denpasar pada Jumat 12 Juli 2024.
Sabtu, 13 Juli 2024
-
Andriyanto menambahkan bahwa penamaan gudang Basan dan Baran ini dilakukan melalui musyawarah bersama seluruh jajaran Rupbasan Kupang.
Kamis, 11 Juli 2024
-
Sahid Andriyanto Arief mengapresiasi kunjungan ini dan berharap kerja sama yang terjalin dapat meningkatkan layanan publik.
Jumat, 5 Juli 2024
-
Dalam prosesnya, Staf Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Kupang, Antonius Septianus, mendatangi Rupbasan Kupang untuk menyerahkan barang bukti dimaksud
Kamis, 6 Juni 2024
-
Barang bukti tersebut merupakan Basan kasus tindak pidana umum melanggar melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Kamis, 6 Juni 2024
-
Staf Pidum Kejari Kota Kupang, Antonius Septianus, menegaskan bahwa pengeluaran pick up tersebut dilakukan karena proses persidangan telah rampung.
Jumat, 31 Mei 2024
-
Staf Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Marta V. Bella dan Putri J. Ashari, hadir di Rupbasan Kupang untuk mengeluarkan barang bukti
Selasa, 21 Mei 2024
-
Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan komitmennya untuk menyediakan pelayanan publik yang prima.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Diklat yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Mei 2024, dihadiri oleh seluruh Petugas Layanan Rupbasan Kupang dan petugas dari bidang lainnya.
Minggu, 5 Mei 2024
-
Kunjung itu menindaklanjuti status hukum benda sitaan negara (basan) berupa kayu olahan yang dititipkan Ditpolairud Polda NTT
Rabu, 24 April 2024
-
Dalam pertemuan itu, Karupbasan Kupang, Andriyanto mengatakan kunjungannya bersama tim guna meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
Selasa, 23 April 2024
-
Benda sitaan negara berupa 1 unit mobil Fortuner warna putih dengan Perkara tindak pidana Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan
Kamis, 4 April 2024
-
Andri juga mengatakan agen perubahan akan menjadi garda terdepan dalam membawa Rupbasan Kupang menjadi lebih baik dan berarti di lingkup pemasyarakata
Rabu, 3 April 2024
-
Kunjungan Karupbasan Kupang bersama rombongan dalam rangka koordinasi penyelesaian status hukum benda sitaan negara
Kamis, 7 Maret 2024