Berita Kota Kupang

Tingkatkan Koordinasi dengan APH, Karupbasan Silaturahmi ke Kejari dan Dishub Kota Kupang

Dalam pertemuan itu, Karupbasan Kupang, Andriyanto mengatakan kunjungannya bersama tim guna meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief bersama tim berkunjung ke Kejari Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri dan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Kunjungan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) itu dilakukan Karupbasan Kupang bersama tim pada, Selasa 23 April 2024.

Dalam kunjungannya ke Kejari Kota Kupang, diterima langsung oleh Kajari Hotma Tambunan di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Karupbasan Kupang, Andriyanto mengatakan kunjungannya bersama tim guna meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.

"Maksud dari kunjungan ini adalah sebagai ajang silaturahmi, serta untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Kupang, sebagai tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara," ungkap Andriyanto.

Lebih lanjut, Andriyanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Kota Kupang dan jajaran, yang selama ini, selalu menitipkan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Rupbasan Kupang.

Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan, juga mengungkapkan terima kasih kepada Karupbasan Kupang dan jajaran, yang menurutnya selalu menerima setiap benda sitaan titipan Kejari Kota Kupang.

"Keberadaan Rupbasan Kupang sebagai tempat penyimpanan basan dan baran, sangat membantu jajarannya dalam pelaksanaan tugas, terutama dari sisi keamanan basan dan baran, karena setiap basan dan baran yang dititipkan di Rupbasan Kupang, pasti akan tercatat secara baik, serta proses pengelolaannya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada," ujar Hotma.

Usai melakukan kunjungan di Kejari Kota Kupang, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, melanjutkan kunjungannya ke Dishub Kota Kupang.

Setelah tiba di Dishub Kota Kupang, Andriyanto dan Tim disambut hangat oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere, bersama para pejabat struktural.

Kepada Bernadinus, Andriyanto mengungkapkan bahwa kunjungan kali ini merupakan kunjungan balasan dari dirinya, guna membahas terkait rencana penitipan Basan hasil penilangan atau operasi yang dilakukan Dishub Kota Kupang.

Baca juga: Berkekuatan Hukum Tetap, Rupbasan  Keluarkan 32 Batang Besi Kanal ke Kejari Kota Kupang

Selanjutnya, terkait rencana penitipan barang sitaan dari Dishub Kota Kupang, Andriyanto berharap agar rencana tersebut perlu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bernadinus yang mengetahui maksud tersebut, langsung memberikan respon yang positif, serta mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran akan terus berkomunikasi secara intensif, sehingga dapat segera melakukan penandatangan PKS bersama Rupbasan Kupang dalam waktu dekat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved