Berita Kota Kupang

Rupbasan Kupang Luncurkan Inisiatif Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan komitmennya untuk menyediakan pelayanan publik yang prima. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Petugas rupbasan melakukan penambahan beberapa Sarpras di kantor Rupbasan Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kupang telah meluncurkan serangkaian inisiatif baru dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik

Inisiatif tersebut mencakup penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendukung guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pengunjung, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat umum yang mengakses layanan di Rupbasan Kupang.

Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan komitmennya untuk menyediakan pelayanan publik yang prima. 

"Dengan penambahan sarana dan prasarana ini, diharapkan kualitas layanan yang diberikan dapat meningkat," kata Andri kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Mei 2024.

Inisiatif ini juga mendapat dukungan moril dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maliki.

Beberapa tambahan sarana dan prasarana yang dilakukan meliputi ruang tunggu yang nyaman, kursi prioritas bagi pengunjung prioritas atau berkebutuhan khusus, serta pembuatan ruangan sekretariat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Diharapkan dengan inisiatif baru ini, Rupbasan Kupang dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung dan memperkuat komitmen mereka untuk menjadi kantor pelayanan publik yang unggul dan terpercaya di wilayah NTT. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved