Berita Kota Kupang
Cegah Keterlibatan Petugas, Rupbasan Kupang Gelar Sosialisasi Bahaya Perjudian Online
Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan tentang sanksi disiplin yang akan dikenakan kepada ASN yang terlibat dalam perjudian daring.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menggelar sosialisasi bahaya perjudian daring atau online bagi seluruh petugas pada, Kamis 21 November 2024 dalam apel pagi.
Sosialisasi itu bertujuan mencegah penyebaran dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan perjudian Dalam Jaringan (Daring).
Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Republik Indonesia Nomor ITJ-01.UM.01.01 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Andri mengingatkan seluruh petugas Rupbasan Kupang untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring.
"Kita harus menjaga martabat dan kehormatan sebagai ASN. Disiplin dan menjunjung tinggi kode etik serta kode perilaku ASN Kemenkumham sangat penting," ujar Andriyanto.
Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan tentang sanksi disiplin yang akan dikenakan kepada ASN yang terlibat dalam perjudian daring.
Baca juga: Rupbasan Kupang Bekali Pengelolaan Barang Milik Negara Bagi Mahasiswa UPG 1945
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, terdapat dua kategori sanksi, yaitu sanksi ringan hingga sedang untuk pelanggaran yang berdampak buruk pada unit kerja atau instansi, dan sanksi berat untuk pelanggaran yang berdampak buruk bagi negara atau pemerintah.
"Pelanggaran disiplin yang berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi akan dikenai sanksi ringan hingga sedang, sedangkan pelanggaran yang berdampak buruk bagi negara akan dikenai sanksi berat," jelasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.