TAG
Kasus AKBP Fajar Lukman
-
Tidak ada ruang bagi victim blaming, tidak ada toleransi untuk celah hukum yang melindungi pelaku, dan tidak ada kompromi atas hak anak.
Rabu, 17 September 2025
-
Fajar Lukman terlihat rapi dengan rambutnya dipotong pendek. Fajar menggunakan baju kameja putih lengan panjang dan celana hitam, dan memakai masker
Senin, 30 Juni 2025
-
Fani didampingi kuasa hukum dan penyidik Polda NTT menuju ke ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Jumat, 13 Juni 2025
-
Kedua pasal ini memuat ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Lebih lanjut, Melzon menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Kuasa hukum Fani, Melzon Beri mendampingi Fani di dalam ruang Pidum). Di dalam ruangan itu, Fani membuka masker. Ia menjawab pertanyaan yang diajukan
Kamis, 12 Juni 2025
-
Kuasa Hukum Fani, Melzon Beri mengaku pihaknya bakal mengkaji secara detail dakwaan yang ada. Dia berkata, kewenangan menetapkan tersangka
Kamis, 12 Juni 2025
-
Saat ini Fani ditahan di rumah tahanan perempuan di Kota Kupang. Kombes Patar Silalahi mengungkapkan Fani dijerat dua pasal sekaligus.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Ikhwan Nul Hakim dalam keterangannya menyampaikan, Kejari Kota Kupang resmi menerima penyerahan tersangk
Selasa, 10 Juni 2025
-
Tangannya terborgol. Saat itu Fajar mengenakan baju kerah putih dengan celana coklat panjang dan menggunakan masker hitam.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Tersangka kasus kekerasan seksual pada anak tersebut diantar menggunakan mobil Toyota Hiace berwarna putih.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Ikhwan langsung menuju ke ruang Wicaksono Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang berada di sisi gedung Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Ikhwan masuk sebentar
Selasa, 10 Juni 2025
-
Fajar terlihat datang menggunakan mobil Toyota HIACE Premio berwarna putih dengan nomor polisi DH 1810 CH.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Hari ini Selasa (10/6/2025) Polda NTT melimpahkan berkas perkara ek Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman.
Selasa, 10 Juni 2025