TAG
Gedung Bareskrim
-
Pemerintah menyadari libur panjang ini berpotensi membuat tempat wisata ramai yang tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan penyebaran Covid-19.
Jumat, 23 Oktober 2020
-
Awi Setiyono juga mengatakan, dugaan uang suap yang diterima tersangka akan diklarifikasi dengan bukti lain seperti bukti transfer atau uang tunai.
Rabu, 26 Agustus 2020
-
"Saat awal kami periksa, yang bersangkutan Prasetijo Utomo, mengelak. Tapi akhirnya mengakui bahwa menerbitkan surat untuk Djoko Tjandra."
Sabtu, 1 Agustus 2020
-
"Terkait dengan penempatan, tentunya dipisahkan," kata Listyo Sigit Prabowodalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Jumat (31/7/2020).
Sabtu, 1 Agustus 2020
-
Setelah proses penyerahan itu, Djoko Tjandra kemudian dijebloskan ke balik jeruji besi Rutan Cabang Salemba, Mabes Polri.
Sabtu, 1 Agustus 2020
-
Hingga Jumat (31/7/2020) petang, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan buronan Djoko Tjandra.
Jumat, 31 Juli 2020
-
"Hari ini kita tetapkan tersangka BJP PU dan sudah saya sampaikan akan ada tersangka-tersangka baru. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya."
Selasa, 28 Juli 2020
-
"Tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andriyanto untuk membakar surat yang telah digunakan dalam perjalanan oleh AK dan JST."
Selasa, 28 Juli 2020
-
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebut, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi ke pontianak.
Sabtu, 25 Juli 2020
-
Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo Utomo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tak izin pada pimpinan.
Selasa, 21 Juli 2020
-
Prasetyo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP No 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Rabu, 15 Juli 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved