Kabareskrim: Selain Prasetijo Utomo, Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Djoko Tjandra, Benarkah?

"Hari ini kita tetapkan tersangka BJP PU dan sudah saya sampaikan akan ada tersangka-tersangka baru. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya."

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi. 

Kabareskrim: Selain Prasetijo Utomo, Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Djoko Tjandra, Benarkan?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejak Senin, 27 Juli 2020 kemarin, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus pelarian buronan Djoko Tjandra.

Meski yang ditetapkan baru satu tersangka, tetapi tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pelarian buronan korupsi Djoko Tjandra ini," tegasnya.

Ia menyebut, tim yang dibentuk untuk mengendus kasus ini, masih terus melakukan penyelidikan tentang dugaan keterlibatan sejumlah oknum Polri dalam membantu buronan kelas kakap itu.

FAKTA! Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelarian Buronan Djoko Tjandra

Bambang Rukminto: Kasus Prasetijo Utomo, Puncak Gunung Es, Bukti Lemahnya Pengawasan Internal Polri

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 28 Juli 2020, Cancer Ingat Takdir, Libra Bahagia, Leo Beruntung

"Saat ini tim masih terus bekerja melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait proses perjalana buron JST mulai dari proses masuknya kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama dalam proses mengurus PK, dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus tersebut.

Ia memastikan pihaknya bakal bekerja maksimal untuk menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan objektif.

"Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi. Tim terus bekerja secara maksimal dan mohon doanya kita akan bisa terus menggali secara objektif, transparan dan ini akan bisa segera kita sampaikan ke publik," jelasnya.

Ketika disinggung apakah akan menetapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka, dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

"Hari ini kita tetapkan tersangka BJP PU dan sudah saya sampaikan akan ada tersangka-tersangka baru. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI akhirnya menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 palsu untuk buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat utama polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).

"Dari gelar tersebut, maka hari ini kami menetapkan status tersangka untuk BJP PU," kata Listyo.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved