Presiden Jokowi Putuskan Cuti Bersama 2020 Maulid Nabi Muhammad SAW, Libur 5 Hari, Catat Tanggalnya

Pemerintah menyadari libur panjang ini berpotensi membuat tempat wisata ramai yang tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan penyebaran Covid-19.

Editor: Frans Krowin
tribunbangka.com
ilustrasi cuti bersama 

Presiden Jokowi Putuskan Cuti Bersama 2020 Maulid Nabi Muhammad SAW, Libur 5 Hari, Catat Tanggalnya

POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan tetap melaksanakan cuti bersama 2020 di akhir Oktober ini.

Seperti diketahui, hal ini termuat dalam Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020.

Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menko PMK (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.

Catat tanggalnya

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober.

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.

Keputusan tidak membatalkan cuti ini berarti akan ada libur panjang selama lima hari.

Terhitung dari 28 Oktober hingga 1 November.

Pemerintah juga menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat tempat wisata ramai yang tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Muhadjir menambahkan, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Satu di antaranya untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat wisata.

Selain itu, Tito juga mengimbau bagi masyarakat di zona merah untuk tidak pulang kampung.

Baca juga: CEK Nama Kamu di eform bri.co.id/bpum, Login Eform.bri.co.id Banpres Produktif Usaha Mikro/BPUM 

Baca juga: Pengebom Ikan Masih Terjadi di Perairan Laut Sumba Timur - NTT, Simak INFO

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved