Sabtu, 2 Mei 2026

Sumba Barat Terkini

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Sumba Barat Siap Sosialisasikan UU PPRT

Hal itu dilakukan agar para calon pekerja memahami peraturan berlaku terkait hak dan kewajibannya, upah, perlindungan hukum dan lain-lain.  

Tayang:
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
SOSIALISASI UU PRT - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos, M.M siap melakukan sosialisasi UU PRT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos, M.M mengatakan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) adalah undang-undang baru disahkan.

Karena itu pihaknya siap mensosialisasikan undang-undang tersebut  kepada masyarakat terutama kepada para pekerja rumah tangga ataupun calon pekerja rumah tangga termasuk pula pemberi kerja.

"Secara umum substansi UU PRT hampir sama sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang  tenaga kerja indonesia dan  undang-undang perlindungan pekerja migran indonesia  (PPMI). Misalnya mengatur tentang hak dan kewajiban para pekerja, upah, perlindungan hukum dan lain-lain," ujar Titus Diaz Liurai, Jumat 1 Mei 2026.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, sosialisasi tentang UU PRT dapat dilakukan misalnya  pada saat melakukan wawancara kepada calon pekerja yang hendak berangkat bekerja keluar Sumba melalui perekrutan PJTKI resmi.

Baca juga: Polres Sumba Barat Musnakan 11.200 Liter Minuman Keras Hasil Operasi KRYD

Sosialisasi undang-undang PRT belum bisa dilakukan secara luas kepada masyarakat karena keterbatasan anggaran.

Ia mengaku selama ini, secara rutin mensosialisasi tentang undang-undang tenaga kerja indonesia dan undang-undang perlindungan pekerja migran indonesia kepada masyarakat dan terkhusus kepada calon pekerja pada saat wawancara.

Hal itu dilakukan agar para calon pekerja memahami peraturan berlaku terkait hak dan kewajibannya, upah, perlindungan hukum dan lain-lain.  

Dan kini masyarakat Sumba Barat umumnya dan para calon pekerja khususnya memahaminya sehingga memutuskan bekerja keluar Sumba melalui jalur resmi yakni melalui perekrutan PJTKI resmi beroperasi di Sumba Barat. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved