Kamis, 14 Mei 2026

EDITORIAL

Editorial: Atambua Kota Perbatasan Modern

LANGKAH strategis Pemerintah Kabupaten Belu dalam menata masa depan Kota Atambua, melalui penyusunan masterplan pengembangan kawasan

Tayang:
POS-KUPANG.COM/Agustinus Tanggur
BUPATI BELU- Bupati Belu, Willybrodus Lay saat ditemui POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).  

Ringkasan Berita:
  • LANGKAH strategis Pemerintah Kabupaten Belu dalam menata masa depan Kota Atambua, melalui penyusunan masterplan pengembangan kawasan perkotaan yang terarah dan komprehensif, patut diberikan apresiasi. 
  • Bupati Belu menggandeng tim perencana dari Universitas Gadjah Mada untuk melakukan pendampingan dalam penyusunan desain pengembangan Atambua sebagai kota perbatasan internasional yang modern dan berdaya saing, yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - LANGKAH strategis Pemerintah Kabupaten Belu dalam menata masa depan Kota Atambua, melalui penyusunan masterplan pengembangan kawasan perkotaan yang terarah dan komprehensif, patut diberikan apresiasi. 

Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, beserta jajarannya, serius mewujudkan hal itu. Salah satu keseriusan itu ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD), Selasa (3/3). 

Bahkan Bupati Belu menggandeng tim perencana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan pendampingan dalam penyusunan desain pengembangan Atambua sebagai kota perbatasan internasional yang modern dan berdaya saing, yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

Tentunya  program ini tidak mudah diwujudkan, mengingat sumber daya dan juga ketersediaan anggaran untuk mentransformasi Atambua dari kota biasa menjadi kota internasional yang representatif sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Langkah yang sudah diambil Bupati Willy dan Wabup Vicente mesti didukung semua pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat termasuk masyarakat Belu.

Tentunya beberapa catatan yang mesti diperhatikan adalah, bagaimana perencanaan tata ruang yang jelas, yang baik dan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.

Juga bagaimana bisa melakukan pengendalian pertumbuhan kawasan permukiman dan penguatan infrastruktur dasar kota yang memadai dan tidak menimbulkan konflik pada masyarakat.

Bahkan rencana pembangunan jalan lingkar luar atau ring road juga mesti benar-benar direncanakan dan diwujudkan dengan baik karena lingkar luar ini tentunya memiliki fungsi penting dalam mengatur arah pertumbuhan kota.

Masyarakat pun mesti mendukung dengan sikap dan perilaku yang baik. Misalnya saja, bagaimana masyarakat mesti sadar untuk tidak membangun rumah di lokasi yang tidak diperbolehkan. Hal ini dimaksudkan agar penataan kota bisa lebih baik dan strategis.

Baik dari aspek kualitas maupun keindahan dan kenyamanan serta ramah lingkungan. Artinya, pemerintah juga harus memperhatikan bagaimana tetap menyediakan  ruang terbuka hijau termasuk membangun sejumlah taman kota bahkan tempat bermain yang memadai dan indah sebagai wujud identitas kota modern.

Bahkan mesti mau memindahkan beberapa bangunan kantor yang bersinggungan dengan perencanaan yang akan dilakukan.

Meski demikian, pemerintah juga tetap harus memperhatikan keberlangsungan kearifan local, dengan bangunan-bangunan atau ornament yang akrab dengan budaya Belu.

Tentunya untuk mewujudkan semua rencana itu, membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit. Namun, mau tidak mau, gagasan yang sudah diimulai ini mesti diteruskan. Dengan berbagai cara, upaya. Bupati dan wakilbupati mesti bisa mencari solusi untuk mendukung program ini bisa terwujud.

Kita juga sangat berharap agar pihak ketiga yang dilibatkan yakni tim perencana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melakukan pendampingan dalam penyusunan desain pengembangan Atambua sebagai kota perbatasan internasional itu bisa bersinergi dan menghasilkan out put yang maksimal.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved