Kamis, 16 April 2026

Human Interest Story

Feature: Kiprah Suster PRR di RSU Naob, 30 Tahun Melawan Stigma Penyakit Kusta 

Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PASIEN - Ratusan pasien kusta dari wilayah Flores Timur, Lembata dan Alor datang ke RSU Damian Lewoleba. 

Apabila dokter spesialis berdomisili di Kota Kefamenanu dan harus rela menempuh perjalanan jauh untuk memberikan pelayanan di desa yang berjarak sekitar 37 kilometer dengan kondisi jalan yang cukup memprihatinkan di beberapa titik dirasa cukup sulit.

Kendati demikian, mereka tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Pada Bulan Maret 2025, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob meminta tim dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan visitasi.

Setelah Akreditasi pada Bulan Maret 2025, RSU Naob akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada Agustus 2025.

Hal ini bertujuan agar rumah sakit ini tetap bisa memberikan pelayanan kepada orang-orang kecil di wilayah itu. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved