Senin, 20 April 2026

Human Interest Story

Feature: Kiprah Suster PRR di RSU Naob, 30 Tahun Melawan Stigma Penyakit Kusta 

Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PASIEN - Ratusan pasien kusta dari wilayah Flores Timur, Lembata dan Alor datang ke RSU Damian Lewoleba. 
Ringkasan Berita:
  • Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar. Kesulitan ini disebabkan RSU Naob berlokasi di desa.
  • Rumah Sakit Umum Naob terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rumah Sakit ini sebelumnya adalah Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT sekaligus satu-satunya di Pulau Timor.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar. Kesulitan ini disebabkan RSU Naob berlokasi di desa.

Rumah Sakit Umum Naob terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rumah Sakit ini sebelumnya adalah Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT sekaligus satu-satunya di Pulau Timor.

Ketika Pos Kupang mendatangi RS tersebut, pekan lalu, beberapa pasien kusta terlihat duduk di emperan kamar tempat mereka beristirahat.

Beberapa orang pasien lainnya berjalan di koridor menuju ruang Yayasan Bunda Pembantu Abadi. Mereka menggunakan tongkat untuk menopang langkah perlahan.

Patung Bunda Maria berdiri tegak menghadap pintu gerbang menegaskan identitas RSU ini. RSU Naob dikelola Biarawati Katolik dari Kongregasi Putri Reinha Rosari (PRR)

Para suster PRR pertama kali masuk berkarya di Desa Naob pada 7 Oktober 1996. Kendati RSU Naob baru dibangun pada tahun 2007 namun, karya pelayanan terhadap pasien kusta telah dilaksanakan sejak tahun 1997.  Ketika pertama kali bermisi di wilayah itu, para suster menetap di salah satu rumah milik kongregasi mereka di Desa Naob. 

Pada tahun 1997 kongregasi membangun sebuah klinik di wilayah itu. Klinik ini melayani pengobatan pasien umum sekaligus memperkenalkan karya pelayanan untuk penyakit kusta.

Sejak dibangunnya klinik tersebut, pelayanan dan proses pelacakan pasien kusta mulai dilaksanakan. 

Menurut Suster Krisanti, PRR yang merupakan seorang Fisioterapi di RSU , keputusan menetapkan misi pelayanan untuk pasien kusta digaungkan pertama kali menjelang perayaan 40 tahun berdirinya Kongregasi PRR.

Para pimpinan kongregasi membahas tentang upaya menghidupi kembali karya warisan pendiri kongregasi itu yakni; Mgr. Gabriel Mandek, SVD.

Pada saat itu, diputuskan tempat misi pelayanan pasien kusta di tanah kelahiran pendiri yakni Pulau Timor. Mereka kemudian memilih tempat tersebut karena di sekitar wilayah itu, terdapat sebuah pemukiman orang kusta.

Lokasi pemukiman orang kusta yakni Kampung Bele, Desa Maurisu Utara. Saat itu, pemerintah menempatkan 25 kepala keluarga yang terjangkit kusta di wilayah itu.

Keputusan itu bertujuan mendekatkan pelayanan kepada orang kusta. Selain pelayanan, lokasi ini juga dipandang strategis untuk pengembangan keterampilan dan kreativitas pasien kusta pasca sembuh.

Orang kusta yang telah pulih, dibekali sejumlah pelatihan dan keterampilan agar mereka memiliki keterampilan dan kreativitas ketika kembali ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Suster Krisanti mengatakan, ketika pertama kali melakukan pelayanan pengobatan pasien kusta, mereka memanfaatkan waktu pasar mingguan pada Hari Senin di sekitar perbatasan Kampung Fautbena (titik perbatasan antara Kabupaten TTS , Kabupaten TTU dan Kabupaten Belu) untuk menemui pasien kusta. 

Tak kenal lelah, mereka juga menjemput para pasien yang berdomisili di Kabupaten Malaka (wilayah Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten TTU). Para pasien biasanya menetapkan di kebun. Sementara keluarga mereka menetap di rumah di dalam wilayah perkampungan.

Demi membangkitkan kembali semangat mereka untuk sembuh, para suster mengunjungi mereka di setiap pondok di kebun. 

Sebanyak 5 orang pasien pertama kali dilayani suster-suster PRR di klinik tersebut. Mereka tiba di klinik untuk berobat pada 26 Desember 1998. Sebelumnya pelayanan pasien kusta dilaksanakan di pasar dan di rumah-rumah warga.

Pelayanan pasien kusta di RSU Naob tidak hanya dilakukan di dalam wilayah Provinsi NTT. Beberapa pasien bahkan datang dari Pulau Jawa dan Papua.

Jejak karya pelayanan ini mulai mencakup wilayah yang lebih luas ketika pada tahun 2007 Rumah Kusta Naob mulai dibangun. Pasalnya, saat itu yayasan ini mulai bekerja sama dengan tim bedah dari Australia.

Para ahli bedah asal Australia ini juga bekerja sama dengan para ahli bedah dari Tangerang Indonesia spesialis pelayanan pasien kusta.

Para eks pasien kusta dibekali sejumlah keahlian sebelum mereka kembali ke masyarakat. Selain dunia pertanian dan peternakan, mereka juga dibekali dengan pengetahuan permebelan.

"Supaya nanti mereka kembali ke sana itu, paling tidak mereka bisa menghidupi diri sendiri," ujarnya.

Pada tahun 2022, kata Suster Krisanti, muncul regulasi baru di mana Rumah Sakit Kusta tidak bisa lagi masuk kategori rumah sakit khusus tetapi masuk kategori Rumah Sakit Umum (RSU).

Demi menjawabi tuntutan tersebut, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan status dari Rumah Sakit Kusta Naob dari rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. 

Oleh karena itu, Rumah Sakit Kusta Naob diubah nomenklaturnya menjadi Rumah Sakit Umum Naob pada tahun 2024. "Jadi rumah sakit ini masuk kategori rumah sakit umum tipe D tetapi pelayanan unggulan kita pada pasien kusta," ujarnya.

Suster Krisanti menjelaskan, setelah satu tahun berjalan, mereka cukup mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki dokter spesialis lima dasar.

Kesulitan ini disebabkan semua rumah sakit di Kabupaten TTU berlokasi di Kota Kefamenanu. Sementara RSU Naob berlokasi di desa.

Apabila dokter spesialis berdomisili di Kota Kefamenanu dan harus rela menempuh perjalanan jauh untuk memberikan pelayanan di desa yang berjarak sekitar 37 kilometer dengan kondisi jalan yang cukup memprihatinkan di beberapa titik dirasa cukup sulit.

Kendati demikian, mereka tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Pada Bulan Maret 2025, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob meminta tim dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan visitasi.

Setelah Akreditasi pada Bulan Maret 2025, RSU Naob akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada Agustus 2025.

Hal ini bertujuan agar rumah sakit ini tetap bisa memberikan pelayanan kepada orang-orang kecil di wilayah itu. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved