Selasa, 7 April 2026

Human Interest Story

Feature: Kiprah Suster PRR di RSU Naob, 30 Tahun Melawan Stigma Penyakit Kusta 

Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PASIEN - Ratusan pasien kusta dari wilayah Flores Timur, Lembata dan Alor datang ke RSU Damian Lewoleba. 

Ringkasan Berita:
  • Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar. Kesulitan ini disebabkan RSU Naob berlokasi di desa.
  • Rumah Sakit Umum Naob terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rumah Sakit ini sebelumnya adalah Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT sekaligus satu-satunya di Pulau Timor.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Setelah satu tahun berjalan, mereka mengalami kesulitan, karena kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki lima dokter spesialis dasar. Kesulitan ini disebabkan RSU Naob berlokasi di desa.

Rumah Sakit Umum Naob terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rumah Sakit ini sebelumnya adalah Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT sekaligus satu-satunya di Pulau Timor.

Ketika Pos Kupang mendatangi RS tersebut, pekan lalu, beberapa pasien kusta terlihat duduk di emperan kamar tempat mereka beristirahat.

Beberapa orang pasien lainnya berjalan di koridor menuju ruang Yayasan Bunda Pembantu Abadi. Mereka menggunakan tongkat untuk menopang langkah perlahan.

Patung Bunda Maria berdiri tegak menghadap pintu gerbang menegaskan identitas RSU ini. RSU Naob dikelola Biarawati Katolik dari Kongregasi Putri Reinha Rosari (PRR)

Para suster PRR pertama kali masuk berkarya di Desa Naob pada 7 Oktober 1996. Kendati RSU Naob baru dibangun pada tahun 2007 namun, karya pelayanan terhadap pasien kusta telah dilaksanakan sejak tahun 1997.  Ketika pertama kali bermisi di wilayah itu, para suster menetap di salah satu rumah milik kongregasi mereka di Desa Naob. 

Pada tahun 1997 kongregasi membangun sebuah klinik di wilayah itu. Klinik ini melayani pengobatan pasien umum sekaligus memperkenalkan karya pelayanan untuk penyakit kusta.

Sejak dibangunnya klinik tersebut, pelayanan dan proses pelacakan pasien kusta mulai dilaksanakan. 

Menurut Suster Krisanti, PRR yang merupakan seorang Fisioterapi di RSU , keputusan menetapkan misi pelayanan untuk pasien kusta digaungkan pertama kali menjelang perayaan 40 tahun berdirinya Kongregasi PRR.

Para pimpinan kongregasi membahas tentang upaya menghidupi kembali karya warisan pendiri kongregasi itu yakni; Mgr. Gabriel Mandek, SVD.

Pada saat itu, diputuskan tempat misi pelayanan pasien kusta di tanah kelahiran pendiri yakni Pulau Timor. Mereka kemudian memilih tempat tersebut karena di sekitar wilayah itu, terdapat sebuah pemukiman orang kusta.

Lokasi pemukiman orang kusta yakni Kampung Bele, Desa Maurisu Utara. Saat itu, pemerintah menempatkan 25 kepala keluarga yang terjangkit kusta di wilayah itu.

Keputusan itu bertujuan mendekatkan pelayanan kepada orang kusta. Selain pelayanan, lokasi ini juga dipandang strategis untuk pengembangan keterampilan dan kreativitas pasien kusta pasca sembuh.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved