Kupang Terkini

Polisi Bakal Periksa Siswi SMPN 10 Pelaku Bullying dan Penganiayaan Teman Sekolah

​Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
PERIKSA - Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus dugaan bullying dan penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMPN 10 Kota Kupang berinisial SRSM (14) oleh teman sekolahnya berinisial SA telah dilaporkan dan kini ditangani oleh pihak kepolisian.

​Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. ​"Kasus tersebut telah dilaporkan, dan kami telah memeriksa beberapa saksi," ungkap AKP Rachmat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 24 November 2025.

​Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, AKP Rachmat menegaskan bahwa penanganannya akan diprioritaskan melalui mekanisme khusus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

​"Kami tegaskan bahwa kasus ini adalah anak di bawah umur, dan akan melalui mediasi serta dibawa ke Restorative Justice (RJ)," jelasnya.

Baca juga: Viral NTT, Tinggal di Panti Asuhan, Siswi SMPN 10 Dihina Miskin hingga Dianiaya Teman Sekolahnya

​Selain beberapa saksi, kata AKP Rachmat  pelaku juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

​"Setelah kami periksa, ada juga pembinaan terhadap pelaku," tambah AKP Rachmat.

​Meskipun mengedepankan mediasi dan RJ, ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. "Selain itu, proses tetap berjalan dan akan ke pengadilan anak," tutupnya.

Perundungan tidak bisa dibenarkan

Sementrara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus perundungan (bullying) itu. 

Ia menegaskan bahwa dinas tidak akan membenarkan segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Dalam pernyataannya, Ernest Ludji menekankan bahwa sikap dinas sangat jelas dan tidak mengenal kompromi terhadap aksi perundungan.

​"Perundungan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Baik dilakukan oleh siapa saja, baik dilakukan oleh murid ke murid maupun pihak sekolah ke murid," tegas Ernest Ludji, Senin (24/11/2025).

​Ia kembali menegaskan bahwa bentuk perundungan seperti apapun tidak dapat dibenarkan dengan alasan atau justifikasi apa pun.

​Khusus mengenai kasus yang terjadi di SMPN 10, Ernest menyatakan bahwa Dinas akan segera mengambil langkah konkret.

Pihaknya akan menelusuri secara mendalam permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut.

​"Tetapi pada prinsipnya, masalah buly atau perundungan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tambahnya.

​Lebih lanjut, kata Ernest Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh institusi pendidikan. 

Ernest Ludji menyatakan bahwa Dinas akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, memastikan agar di masa mendatang tidak ada lagi kasus perundungan yang terulang.

Viral di media sosial

Sebelumnya, kasus perundungan siswi SMPN 10 Kota Kupang itu viral di media sosial. Korban bullying oleh teman sekolah diketahui merupakan siswi yang tinggal di salah satu panti asuhan di kawasan Lasiana Kota Kupang.

Perbuatan sangat tercela yang tidak pantas dilakukan oleh pelajar itu ditunjukkan oleh beberapa siswa SMPN 10 Kupang.

Bukan sikap saling sayang dan menghargai, justru para siswa ini menghina seorang siswi yang tinggal di Panti Asuhan berinisial SRSM (14).

SRSM menjadi korban bullying dan diduga dianiaya oleh teman-teman sekolahnya. Dirinya mengaku kerap mendapat hinaan karena ia tinggal di Panti Asuhan.

Bahkan kerap ia disebut "manusia miskin" dan "tidak punya orangtua."

Hinaan tersebut selalu saja ia terima hingga akhirnya pada Jumat (21/11/2025) minggu lalu sekira pukul 10.00 Wita, SRSM kembali dibully hingga dianiaya di depan sekolah.

Mirisnya aksi kekerasan itu direkam oleh salah satu pelaku lalu disebar ke grup WhatsApp dan juga media sosial.

“Kami diejek bilang tinggal di panti, manusia miskin dan tidak punya orang tua. Mereka sering bully saya,” ujar korban, dibenarkan kakaknya saat membuat laporan di Polsek Kota Lama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di perut dan kaki, trauma berat, serta menangis terus-menerus setelah pulang ke panti.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kota Lama dengan nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT dan kini ditangani penyidik PPA, sementara Kapolsek Kota Lama AKP Rahmat Hidayat menyatakan pihaknya masih mengecek perkembangan kasus tersebut.

Dampak bullying

Dampak bullying sangat merusak, baik bagi korban maupun pelaku, dengan efek jangka pendek dan panjang.

Bagi korban, dampaknya meliputi masalah fisik (sakit kepala, nyeri otot), mental (kecemasan, depresi, PTSD), akademik (nilai menurun, tidak mau sekolah), dan sosial (kesulitan bersosialisasi, menarik diri).

Bagi pelaku, dapat muncul kesulitan menjalin hubungan yang sehat dan rasa kesepian. 
 
Dampak pada korban yakni dampak fisik seperti sakit kepala, nyeri otot, sakit perut, perubahan pola tidur dan makan, penurunan sistem kekebalan tubuh dan gejala fisik akibat stres (psikosomatis) seperti GERD atau tremor.

Selain itu dampak mental  yakni kecemasan dan depresi, stres, takut, dan gelisah, kehilangan minat terhadap kegiatan yang disukai, post-traumatic stress disorder (PTSD), gangguan menyakiti diri sendiri dan pikiran untuk bunuh diri.

Ada pula dampak akademik yakni menurunkan prestasi belajar dan produktivitas, kesulitan fokus dan analisis, tidak mau bersekolah, sering membolos, atau putus sekolah.

Sementara itu dampak sosial yakni merasa kesepian dan dikucilkan, kesulitan menjalin atau mempertahankan hubungan sosial yang sehat, serta menurunnya rasa percaya pada orang lain.

Bullying tidak hanya berdampak pada korban tapi juga pelaku, untuk itu hindari bullying saat ini juga, bangunlah hubungan yang sehat dengan teman-teman sekolahmu agar semua proses belajar mengajar dan juga pertemanan berjalan dengan baik, aman dan nyaman.

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved