Berita Viral

Viral NTT, Tinggal di Panti Asuhan, Siswi SMPN 10 Dihina Miskin hingga Dianiaya Teman Sekolahnya

Seorang siswi yang tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana Kota Kupang menjadi korban bullying teman sekolahnya SMPN 10 Kupang.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI - seorang anak yang tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana Kota Kupang dihina dan dianiaya teman sekolahnya di depan SMPN 10 Kupang, Jumat (21/11/2025). 

Ringkasan Berita:

POS-KUPANG.COM - Sahabat Tribunners Berita Viral NTT hari ini menghebohkan Kota Kupang.

Berita ViralLokal ini dilansir POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update, Senin (24/11/2025).

Seorang siswi yang tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana Kota Kupang menjadi korban bullying teman sekolahnya SMPN 10 Kupang.

Perbuatan sangat tercela yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pelajar, ditunjukkan oleh beberapa siswa SMPN 10 Kupang.

Bukan sikap saling sayang dan menghargai, justru para siswa ini menghina seorang siswi yang tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana berinisial SRSM (14).

SRSM menjadi korban bullying dan diduga dianiaya oleh teman-teman sekolahnya.

Dirinya mengaku kerap mendapat hinaan karena ia tinggal di Panti Asuhan.

Baca juga: Viral NTT, Cemburu, Seorang Pemuda di Kupang Aniaya Kekasihnya hingga Lebam

Bahkan kerap ia disebut "manusia miskin" dan "tidak punya orangtua."

Hinaan tersebut selalu saja ia terima hingga akhirnya pada Jumat (21/11/2025) minggu lalu sekira pukul 10.00 Wita, SRSM kembali dibully hingga dianiaya di depan sekolah.

Mirisnya aksi kekerasan itu direkam oleh salah satu pelaku lalu disebar ke grup WhatsApp dan juga media sosial.

“Kami diejek bilang tinggal di panti, manusia miskin dan tidak punya orang tua. Mereka sering bully saya,” ujar korban, dibenarkan kakaknya saat membuat laporan di Polsek Kota Lama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di perut dan kaki, trauma berat, serta menangis terus-menerus setelah pulang ke panti.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kota Lama dengan nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT dan kini ditangani penyidik PPA, sementara Kapolsek Kota Lama AKP Rahmat Hidayat menyatakan pihaknya masih mengecek perkembangan kasus tersebut.

Dampak Bullying

Dampak bullying sangat merusak, baik bagi korban maupun pelaku, dengan efek jangka pendek dan panjang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved