Rote Ndao Terkini
141 Pendaftar Ikut Pendaftaran Bintara Brimob di Rote Ndao, 113 Lolos Rikmin Awal
penandatanganan pakta integritas dilakukan untuk mencegah praktik percaloan dan memastikan proses seleksi berlangsung tanpa suap.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- 141 pendaftar ikut pendaftaran Bintara Brimob di Rote Ndao
- Setelah pendaftaran ditutup, panitia melanjutkan agenda penandatanganan pakta integritas
- Dari 141 pendaftar, sebanyak 113 casis bintara dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi lanjutan di Polda NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penerimaan calon siswa (casis) Bintara Brimob Polri yang dibuka sejak 10 November 2025 mendapat sambutan tinggi dari masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota Polri.
Hingga penutupan pendaftaran, tercatat 141 orang mendaftar secara online, Jumat (21/11/2025).
Setelah pendaftaran ditutup, panitia melanjutkan agenda penandatanganan pakta integritas antara panitia dan orang tua casis sebagai komitmen penerapan prinsip seleksi yang bersih.
Pemeriksaan administrasi awal (rikmin awal) dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) dengan melibatkan panitia eksternal untuk memastikan keaslian dokumen pribadi dan ijazah peserta.
Dari 141 pendaftar, sebanyak 113 casis bintara dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi lanjutan di Polda NTT.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengatakan pihaknya telah membentuk panitia sejak pendaftaran dibuka untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial.
Baca juga: Tujuh WNA Asal China Diserahkan Polres Rote Ndao ke Imigrasi Kupang
"Kami memberikan arahan tegas kepada panitia agar menerapkan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan anggota Polri," tuturnya.
Ia menegaskan, penandatanganan pakta integritas dilakukan untuk mencegah praktik percaloan dan memastikan proses seleksi berlangsung tanpa suap.
"Prosedur penerimaan kami informasikan secara maksimal agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan janji meluluskan peserta," katanya.
AKBP Mardiono juga mengingatkan bahwa Polres Rote Ndao pernah memiliki pengalaman buruk terkait keterlibatan personel dalam praktik suap dan personel tersebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).
Seuruh rangkaian pemeriksaan administrasi pun diawasi ketat oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.
Baca juga: Polres Rote Ndao Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak dan KDRT ke Kejaksaan
"Jika ada personel yang terlibat, kami pastikan akan ditindak sesuai aturan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Propam," tegasnya.
Pada Jumat (21/11/2025), para casis diberangkatkan menuju Kupang untuk mengikuti seleksi lanjutan di Polda NTT dengan pendampingan personel.
"Semoga para peserta yang telah mempersiapkan diri dengan baik dapat meraih hasil terbaik," harapnya. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemeriksaan-Administrasi-Penerimaan-Bintara.jpg)