Sumba Timur Terkini

Pemkab Sumba Timur Rapat dengan KPK Bahas Manajemen Aset dan Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dan KPK menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program emberantasan korupsi.

POS-KUPANG.COM/PAULUS IRFAN BUDIMAN
RAPAT - Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani pose bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumba Timur, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan perangkat daerah usai rapat tersebut di Aula Sekretariat Daerah pada Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur, NTT bersama KPK menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi pada Kamis (20/11/2025)
  • Rapat ini dilaksanakan menyusul surat dari Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani mengatakan dalam rapat itu tim KPK menekankan temuan hasil supervisi tahun sebelumnya mengenai pengelolaan aset, pendapatan dan pajak serta potensi kerugian negara

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur, NTT bersama KPK menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi pada Kamis (20/11/2025).

Rapat ini dilaksanakan menyusul surat dari Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya penguatan, pengawasan, evaluasi, dan peningkatan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani mengatakan dalam rapat itu tim KPK menekankan temuan hasil supervisi tahun sebelumnya mengenai pengelolaan aset, pendapatan dan pajak serta potensi kerugian negara.

“Perhatian khususnya adalah aset. Baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak,” katanya kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan pendampingan KPK dalam pemanfaatan aset daerah yang masih menyisakan permasalahan. 

Salah satunya adalah aset daerah di wilayah Kanatang dan lahan HGU seluas lebih dari 200 hektar yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami berusaha untuk mencari solusi yang terbaik dengan Pak Bupati. Apakah itu dalam bentuk ganti rugi, sewa dan sebagainya,” tambahnya.

Dari hasil rapat tersebut lanjutnya, KPK memberikan tiga rekomendasi.

Pertama, pemerintah diminta segera melakukan penataan dan penyelesaian pencatatan aset seperti tanah yang berjumlah ratusan untuk disertifikatkan.

Dari jumlah itu kata Wakil Bupati, sebagiannya sudah disertifikatkan pemerintah bersama BPN.

“Jadi Pemda diminta untuk menyelesaikan semua pencatatan aset dengan baik, baik itu aset bergerak dan tidak bergerak, khususnya tanah,” ujarnya. 

Kedua, pemerintah diminta untuk menjaga dan memaksimalkan sektor-sektor pendapatan, serta memastikan tidak ada potensi kerugian negara dalam pengelolaannya.

Ketiga, pemerintah diminta meningkatkan kualitas administrasi melalui perbaikan Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Administrasi itu ada berbagai indikator, salah satunya MCP. MCP kita itu ada di urutan dua hari ini se-NTT. Masih ada waktu untuk kita memperbaiki. Mudah-mudahan ke depan kita bisa jadi nomor satu,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sumba Timur, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan perangkat daerah. (dim)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved