Sumba Timur Terkini

Para Sopir di Kabupaten Sumba Timur Antre BBM Tiga Hari dalam Sepekan

Warga Sumba Timur, Hendrik Pekambani, mengeluhkan kondisi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Waingapu.

POS-KUPANG.COM/PAULUS IRFAN BUDIMAN
ANTRE - Hendrik Pekambani, salah satu sopir truk di Waingapu, Sumba Timur sedang mengantre BBM jenis solar di SPBU Kilo 2 Hambala. Ia antre berjam-jam dari jarak 2 kilometer pada Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Warga Sumba Timur mengeluhkan antrean panjang BBM di SPBU Kota Waingapu
  • Ia menghabiskan tiga hari dalam seminggu hanya untuk mengantre solar
  • Pembatasan pengisian solar maksimal 60 liter per hari dinilai tidak mencukupi bagi sopir truk yang sering beroperasi ke wilayah selatan Sumba Timur
  • SPBU Kilo 2 menerapkan pencatatan manual dan pembatasan pengisian BBM sesuai surat edaran Pemda Sumba Timur
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Warga Sumba Timur, Hendrik Pekambani, mengeluhkan kondisi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Waingapu.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/11/2025) ia mengatakan, akibat kondisi tersebut dalam seminggu ia menghabiskan tiga hari untuk mengantre BBM jenis solar, dan tiga hari untuk bekerja.

Hendrik Pakambani bercerita, dua bulan terakhir antrean semakin panjang. Ia menduga setelah SPBU Kambaniru terbakar akibat percikan api pada 5 Oktober lalu.

“Mohon situasi ini dibuat normal kembali. Secepatnya. Kita masyarakat butuh pelayanan cepat,” kata Hendrik saat ditemui sedang mengantre di SPBU Kilo 2 Kelurahan Hambala.

Di SPBU Kilo 2 tersebut, Hendrik Pakambani mengantre kurang lebih di jarak 2 kilometer dari nozel SPBU.

Ia mengatakan, situasi itu diperberat oleh pembatasan kuota solar yang diterapkan Pemerintah Daerah Sumba Timur. Saat ini mereka hanya bisa mengisi 60 liter per hari.

Bagi sopir truk yang sering ke wilayah selatan Sumba Timur, terutama ke Lahiru dan Kakaha ini tidak cukup dengan 60 liter. Kadang, kata dia, mereka harus membeli lagi di pinggir jalan.

“Kami yang ke daerah Selatan ini tidak bisa 60 liter,” katanya singkat.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah agar meninjau kembali surat edaran tersebut meski ia tahu maksudnya baik. Pembatasan itu dinilainya menyulitkan para sopir.

Penanggung Jawab SPBU Kilo 2 Hambala, Papi mengatakan, pihaknya menjalankan surat edaran Pemerintah Daerah Sumba Timur

Bahkan sekarang, kata dia, mereka mencatat secara manual kendaraan yang sudah mengisi BBM jenis solar dan pertalite bersubsidi.

“Di sini kita pakai manual. Tidak pakai rekaman itu. Kita mau deteksi. Kalau lebih dari 60 liter kita akan beri surat peringatan,” katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved