Malaka Terkini

Program Balik Tanah Gratis di Malaka Diduga Dipungut Biaya, Warga Keluhkan Ulah Oknum Operator

Keluhan itu disampaikan Dominikus Bria, petani asal Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, yang memiliki lahan lebih dari satu hektare.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Warga Desa Takarai keluhkan ulah oknum operator traktor balik tanah gratis yang pungut biaya dan tidak selesai tuntaskan pengolahan lahannya, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Program Balik Tanah Gratis yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Malaka menuai sorotan. 

Meski digembar-gemborkan gratis untuk seluruh masyarakat, sejumlah warga mengaku masih dibebani pungutan biaya oleh oknum operator traktor di lapangan.

Keluhan itu disampaikan Dominikus Bria, petani asal Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, yang memiliki lahan lebih dari satu hektare.

Kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di kediamannya, Dominikus mengungkapkan dirinya diminta membayar Rp 400.000 oleh operator traktor berinisial Feri dan Teo.

“Mereka minta Rp 400.000, tapi lahan yang dibalik tidak habis. Yang mereka kerjakan hanya 95 are saja, padahal lahan saya sekitar 1,5 hektare,” ujar Dominikus.

Ia menuturkan, selain meminta uang, operator tersebut sebenarnya sudah disiapkan konsumsi dan kebutuhan lain saat bekerja. 

“Kami sudah siapkan makan minum, beli rokok, kasih sopi kepala. Tapi mereka minta lagi uang. Dan pulang begitu saja tanpa habiskan pekerjaan. Masih sekitar 50 are belum diolah,” keluhnya.

Dominikus menambahkan, para operator sempat berjanji akan kembali mengolah sisa lahan tersebut hingga tuntas pada 3 November 2025 lalu. Namun hingga kini, mereka tak kunjung datang lagi.

Menurutnya, masyarakat selama ini memahami program Balik Tanah Gratis menggunakan traktor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersifat gratis. Karena itu, ia tak habis pikir mengapa masih ada pungutan yang membebani petani.

Kepala Desa Takarai, Yeremias Nana, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis (20/11/2025), mengakui sudah menerima laporan keluhan tersebut.

“Saya sudah dengar keluhan itu dan langsung telepon salah satu operator. Itu artinya mereka punya cara sendiri tanpa sepengetahuan saya sebagai pimpinan desa,” ujarnya.

Yeremias menjelaskan, sebelumnya Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) telah menegaskan agar seluruh operator wajib menuntaskan pengolahan lahan warga sebelum kembali. Namun kenyataannya, di lapangan diduga terdapat praktek berbeda.

“Pak wakil bupati sudah tegaskan supaya lahan yang belum diolah harus habis dikerjakan. Tapi entah mereka atur bagaimana, saya tidak tahu. Saya sudah hubungi salah satu operator, tapi dia bilang coba tanya operator yang satu lagi. Saya saja tidak pegang nomornya,” ungkapnya.

Kasus itu menjadi keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program balik tanah gratis yang seharusnya meringankan beban petani, namun justru diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan. 

Baca juga: Ulat Hitam Rusak Tanaman Jagung Petani di Takarai Malaka

Distan Malaka Beri Sanksi Berat

Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan akan menindak tegas oknum operator traktor yang terbukti melakukan pungutan biaya kepada masyarakat penerima manfaat program balik tanah gratis. Sanksi berat hingga pemberhentian menanti para operator yang menyalahgunakan kewenangan di lapangan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Laurens Bere, menyampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis (20/11/2025), menyusul adanya keluhan warga Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, yang mengaku dipungut biaya Rp 400.000 oleh operator traktor namun lahannya tidak diselesaikan.

“Kita kasih sanksi berat. Bisa diberhentikan dari operator,” tegas Laurens Bere melalui pesan WhatsApp.

Saat dihubungi, Laurens Bere mengaku tengah mengikuti rapat di gedung DPRD Malaka. Meski demikian, ia memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam program Balik Tanah Gratis akan segera ditindaklanjuti.

“Sudah ada laporan terkait hal itu. Katanya di Takarai. Saya sebentar panggil yang bersangkutan. Semalam saya sudah suruh kabid panggil operator terkait,” ungkapnya.

Keluhan masyarakat itu mencuat setelah warga mengungkapkan operator traktor tidak hanya meminta biaya tambahan, tetapi juga meninggalkan pekerjaan sebelum selesai. Lahan warga yang seharusnya diolah secara gratis justru dikerjakan hanya setengah dan dibiarkan begitu saja.

Dinas Pertanian menegaskan program Balik Tanah Gratis yang dijalankan pemerintah daerah bertujuan membantu petani, bukan membebani mereka. Karena itu, Laurens Bere menekankan bahwa setiap praktik pungutan biaya di luar ketentuan resmi adalah tindakan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Menurut Laurens, Dinas Pertanian tengah menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut dengan memanggil para operator yang bertugas di wilayah Desa Takarai untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah memastikan hasil penelusuran itu akan diikuti dengan tindakan tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved