Malaka Terkini
Program Balik Tanah Gratis di Malaka Diduga Dipungut Biaya, Warga Keluhkan Ulah Oknum Operator
Keluhan itu disampaikan Dominikus Bria, petani asal Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, yang memiliki lahan lebih dari satu hektare.
Ringkasan Berita:
- Warga mengaku masih dibebani pungutan biaya oleh oknum operator traktor di program Balik Tanah Gratis di Kabupaten Malaka
- Petani asal Desa Takarai mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh operator traktor
- Dinas Pertanian akan memberikan sanksi terhadap oknum operator traktor
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Program Balik Tanah Gratis yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Malaka menuai sorotan.
Meski digembar-gemborkan gratis untuk seluruh masyarakat, sejumlah warga mengaku masih dibebani pungutan biaya oleh oknum operator traktor di lapangan.
Keluhan itu disampaikan Dominikus Bria, petani asal Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, yang memiliki lahan lebih dari satu hektare.
Kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di kediamannya, Dominikus mengungkapkan dirinya diminta membayar Rp 400.000 oleh operator traktor berinisial Feri dan Teo.
“Mereka minta Rp 400.000, tapi lahan yang dibalik tidak habis. Yang mereka kerjakan hanya 95 are saja, padahal lahan saya sekitar 1,5 hektare,” ujar Dominikus.
Ia menuturkan, selain meminta uang, operator tersebut sebenarnya sudah disiapkan konsumsi dan kebutuhan lain saat bekerja.
“Kami sudah siapkan makan minum, beli rokok, kasih sopi kepala. Tapi mereka minta lagi uang. Dan pulang begitu saja tanpa habiskan pekerjaan. Masih sekitar 50 are belum diolah,” keluhnya.
Dominikus menambahkan, para operator sempat berjanji akan kembali mengolah sisa lahan tersebut hingga tuntas pada 3 November 2025 lalu. Namun hingga kini, mereka tak kunjung datang lagi.
Menurutnya, masyarakat selama ini memahami program Balik Tanah Gratis menggunakan traktor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersifat gratis. Karena itu, ia tak habis pikir mengapa masih ada pungutan yang membebani petani.
Kepala Desa Takarai, Yeremias Nana, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis (20/11/2025), mengakui sudah menerima laporan keluhan tersebut.
“Saya sudah dengar keluhan itu dan langsung telepon salah satu operator. Itu artinya mereka punya cara sendiri tanpa sepengetahuan saya sebagai pimpinan desa,” ujarnya.
Yeremias menjelaskan, sebelumnya Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) telah menegaskan agar seluruh operator wajib menuntaskan pengolahan lahan warga sebelum kembali. Namun kenyataannya, di lapangan diduga terdapat praktek berbeda.
“Pak wakil bupati sudah tegaskan supaya lahan yang belum diolah harus habis dikerjakan. Tapi entah mereka atur bagaimana, saya tidak tahu. Saya sudah hubungi salah satu operator, tapi dia bilang coba tanya operator yang satu lagi. Saya saja tidak pegang nomornya,” ungkapnya.
Kasus itu menjadi keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program balik tanah gratis yang seharusnya meringankan beban petani, namun justru diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
Baca juga: Ulat Hitam Rusak Tanaman Jagung Petani di Takarai Malaka
Distan Malaka Beri Sanksi Berat
Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan akan menindak tegas oknum operator traktor yang terbukti melakukan pungutan biaya kepada masyarakat penerima manfaat program balik tanah gratis. Sanksi berat hingga pemberhentian menanti para operator yang menyalahgunakan kewenangan di lapangan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Laurens Bere, menyampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis (20/11/2025), menyusul adanya keluhan warga Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, yang mengaku dipungut biaya Rp 400.000 oleh operator traktor namun lahannya tidak diselesaikan.
“Kita kasih sanksi berat. Bisa diberhentikan dari operator,” tegas Laurens Bere melalui pesan WhatsApp.
Saat dihubungi, Laurens Bere mengaku tengah mengikuti rapat di gedung DPRD Malaka. Meski demikian, ia memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam program Balik Tanah Gratis akan segera ditindaklanjuti.
“Sudah ada laporan terkait hal itu. Katanya di Takarai. Saya sebentar panggil yang bersangkutan. Semalam saya sudah suruh kabid panggil operator terkait,” ungkapnya.
Keluhan masyarakat itu mencuat setelah warga mengungkapkan operator traktor tidak hanya meminta biaya tambahan, tetapi juga meninggalkan pekerjaan sebelum selesai. Lahan warga yang seharusnya diolah secara gratis justru dikerjakan hanya setengah dan dibiarkan begitu saja.
Dinas Pertanian menegaskan program Balik Tanah Gratis yang dijalankan pemerintah daerah bertujuan membantu petani, bukan membebani mereka. Karena itu, Laurens Bere menekankan bahwa setiap praktik pungutan biaya di luar ketentuan resmi adalah tindakan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Menurut Laurens, Dinas Pertanian tengah menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut dengan memanggil para operator yang bertugas di wilayah Desa Takarai untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah memastikan hasil penelusuran itu akan diikuti dengan tindakan tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Malaka Terkini
Balik Tanah Gratis
operator traktor
Desa Takarai
Malaka
Dinas Pertanian
POS-KUPANG.COM
| Ulat Hitam Rusak Tanaman Jagung Petani di Takarai Malaka |
|
|---|
| DPRD Malaka Apresiasi Kepemimpinan SBS–HMS dalam Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Malaka Dorong PUPR Tuntaskan Proyek Belanja Modal Tepat Waktu |
|
|---|
| Kepala Puskesmas Sarina Klarifikasi Dugaan Penelantaran Pasien: Kami Bertindak Sesuai SOP |
|
|---|
| Dinkes Malaka Angkat Bicara Terkait Dugaan Penelantaran Pasien Melahirkan di Puskesmas Sarina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Warga-Desa-Takarai-keluhkan-ulah-oknum-operator-traktor-balik-tanah-gratis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.