Rote Ndao Terkini
Operasi Zebra Turangga 2025 di Rote Ndao, Polisi Fokus Edukasi Pengendara
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilaksanakan untuk pelanggaran yang menonjol.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Ryan Nong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Turangga Tahun 2025, Satlantas Polres Rote Ndao terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk mengatakan operasi tahun ini memprioritaskan pencegahan berbagai pelanggaran, seperti berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya tidak memakai helm SNI, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan hingga berkendara dalam pengaruh alkohol.
"Semua diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," kata Iptu Ferdi Batuk, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Polres Kupang Mulai Gelar Operasi Zebra Turangga 2025
Baca juga: Polres Sabu Raijua Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Turangga Tahun 2025
Pada hari ketiga operasi, tambah dia, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, namun belum bersifat fatal sehingga para pelanggar hanya diberikan teguran.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilaksanakan untuk pelanggaran yang menonjol.
Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Saputra menjelaskan seluruh Satgas Operasi Zebra Turangga 2025 diterjunkan untuk memaksimalkan edukasi dan penindakan.
Pengawasan internal Polres juga dilibatkan untuk memastikan setiap langkah personel berjalan sesuai standar operasional.
"Kami berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menurunkan pelanggaran, dan menekan angka fatalitas kecelakaan," ungkapnya.
AKBP Victor menambahkan, keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada penindakan.
"Kesadaran masyarakat adalah kunci. Operasi Zebra ini bukan sekadar razia, tetapi upaya membentuk perilaku berkendara yang lebih baik demi menciptakan kamseltibcarlantas," tutupnya.
Operasi Zebra Turangga 2025 merupakan operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polda NTT.
Pelasanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, SIK., MH., di halaman Mapolda NTT, Senin (17/11/2025) pagi.
Operasi Zebra Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Dukungan penegakan hukum (gakkum) dilakukan secara selektif melalui ETLE mobile, ETLE statis, maupun tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. (rio/ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Seorang-anggota-Satlantas-Polres-Rote-Ndao-melakukan-edukasi-kepada-pemotor.jpg)