Kupang Terkini

Polres Kupang Mulai Gelar Operasi Zebra Turangga 2025

Operasi Zebra Turangga menjadi langkah strategis menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Editor: Ryan Nong
POS. KUPANG/HUMAS-POLRES KUPANG
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2025 di Polres Kupang, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kupang Polda NTT mulai gelar Operasi Zebra Turangga 2025 
  • Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025
  • Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung Senin  

 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Polres Kupang mulai menggelar Operasi Zebra Turangga 2025. Pelaksanaan operasi tertib lalu lintas itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (17/11/2025) pagi.

Operasi Zebra Turangga menjadi langkah strategis menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( kamseltibcarlantas ) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SIK., SH. Meski diguyur hujan rintik, rangkaian apel tetap berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.

Dalam apel, AKP Made Kumara bertindak sebagai uperwira upacara, sementara Ipda Wilton Manafe, SH., memimpin pasukan sebagai komandan upacara.

Apel dihadiri unsur lintas sektor seperti Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kupang, Koramil 1604-03 Lili, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.

Baca juga: Polres Kupang Gelar Forum Penetapan dan Revisi Standar Pelayanan Publik Tahun 2025

Kehadiran instansi pendukung ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang.

Operasi Zebra Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. 

Melalui operasi ini, jajaran kepolisian mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalkan pelanggaran, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan opini positif masyarakat terhadap kinerja Polri. 

Angka Kecelakaan di NTT Naik 22 Persen

Dalam amanatnya, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SIK., SH. menegaskan perlunya perhatian serius terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Berdasarkan data IRSM Ditlantas Polda NTT, pada Semester I Tahun 2025 terjadi 803 kecelakaan lalu lintas, meningkat 22 persen atau bertambah 145 kejadian dibandingkan Semester I Tahun 2024 yang mencatat 658 kecelakaan. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 168 korban meninggal dunia, 267 luka berat, dan 1.019 luka ringan.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada Semester I 2025 justru mengalami penurunan. Tercatat 14.280 pelanggaran, berkurang 1.491 atau turun 9 persen dari 15.771 pelanggaran pada tahun sebelumnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved