Operasi Zebra Turangga
Polres Sabu Raijua Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Turangga Tahun 2025
AKBP Paulus menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Polres Sabu Raijua menggelar apel Pasukan Operasi Zebra Turangga Tahun Anggaran 2025.
- Operasi Zebra Turangga 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
- Tujuan utama operasi ini antara lain meningkatkan disiplin berlalu lintas, meminimalisasi kecelakaan dan pelanggaran
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA- Polres Sabu Raijua menggelar apel Pasukan Operasi Zebra Turangga Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan apel ini dipimpin langsung Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., selaku Inspektur Apel yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Sabu Raijua, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, AKBP Paulus menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dikatakan AKBP Paulus, Operasi Zebra Turangga 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Baca juga: Operasi Patuh Turangga 2025 di Rote Ndao, 185 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring
"Operasi ini mengedepankan tindakan preventif dan humanis, serta didukung penegakan hukum melalui ETLE mobile, ETLE statis, dan tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal," kata AKBP Paulus.
AKBP Paulus mengatakan, tujuan utama operasi ini antara lain meningkatkan disiplin berlalu lintas, meminimalisasi kecelakaan dan pelanggaran, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT :
- Semester I tahun 2024 tercatat 658 kecelakaan dengan 168 korban meninggal.
- Semester I tahun 2025 tercatat 803 kecelakaan dengan 148 korban meninggal.
- Pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 9 persen pada periode yang sama.
- Hilangnya satu nyawa merupakan kerugian yang tidak ternilai
"Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum awal pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025 di wilayah hukum Polres Sabu Raijua sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas demi perlindungan masyarakat," tuturnya.
AKBP Paulus menyebut, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT pada aplikasi IRSMS, diketahui bahwa pada semester I tahun 2025, tercatat 803 kecelakaan dengan 148 korban meninggal dunia.
Baca juga: Polres Malaka Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Hingga 27 Juli 2025
Sedangkan, lanjutnya, pada semester I tahun 2024 terdapat 658 kejadian dengan 168 korban meninggal.
"Terjadi peningkatan 22 persen pada jumlah kecelakaan. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 9 persen pada periode yang sama," ucapnya.
Menurut AKBP Paulus, perlunya langkah komprehensif dalam menekan kecelakaan, termasuk peningkatan sinergitas antarinstansi.
"Hilangnya satu nyawa merupakan kerugian yang tidak ternilai," pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kapolres-Sabu-Raijua-AKBP-Paulus-Naatonis-pimpin-apel.jpg)