TTU Terkini

Wujudkan Program Prioritas Presiden, Kodim 1618/TTU Bangun Dua Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih ini bakal menjadi wadah penampung semua komoditas pertanian yang dihasilkan masyarakat. Komoditas ini kemudian disalurkan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Dandim 1618/TTU saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih beberapa waktu lalu 
Ringkasan Berita:
  • Kodim 1618/TTU membangun Koperasi Merah Putih di dua lokasi
  • Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi sentral perekonomian masyarakat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1618/TTU, Didit Prasetyo Purwanto, S. E mengatakan, saat ini Kodim 1618/TTU sedang mewujudkan program Presiden RI yakni pembangunan Koperasi Merah Putih.

Pada tahap pertama sebanyak dua unit Koperasi Merah Putih yang dibangun berlokasi di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu Dandi Kecamatan Insana.

Dua koperasi tersebut telah dilaksanakan groundbreaking dan peletakan batu pertama pada tanggal 17 Oktober 2025 lalu. Pada pekan ini rencananya akan dilaksanakan pembangunan. 

Koperasi Merah Putih ini bertujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Dengan dibangunnya beberapa Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi sentral perekonomian masyarakat.

"Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang lemah secara ekonomi," ujarnya, Selasa, 4 November 2025.

Koperasi Merah Putih ini bakal menjadi wadah penampung semua komoditas pertanian yang dihasilkan masyarakat. Komoditas ini kemudian disalurkan ke wilayah lain.

Baca juga: Bupati TTU Beri Pengarahan untuk ASN, Wujudkan Komunikasi Dua Arah 

Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai tengkulak atau rentenir di Kabupaten TTU. Koperasi tersebut juga bakal menetapkan standar harga yang diatur.

Letkol Arm Didit menyebut, ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan dari pusat dimana satu koperasi merah putih wajib memiliki 500 kepala keluarga. Apabila di desa tersebut tidak dapat mencapai jumlah yang ditetapkan maka, bisa bekerja sama dengan desa tetangga untuk memenuhi kuota tersebut.

Sementara lahan pembangunan Koperasi Merah Putih ini harus memiliki sertifikat dan tidak memiliki persoalan hukum. Mereka juga disarankan lebih baik menggunakan lahan milik Pemda.

Orang nomor satu Kodim 1618/TTU ini menegaskan, anggaran pembangunan koperasi ini dialokasikan oleh pemerintah pusat. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved