Penjualan Rokok Ilegal di NTT
Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya Dukung Pemerintah Tertibkan Penjualan Rokok Ilegal di Kios-kios
Hal itu untuk memastikan peredaraan barang-barang termasuk rokok di Sumba Barat Daya harus melalui prosedur resmi.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo, S.H mendukung langkah pemerintah daerah untuk menertibkan penjualan rokok ilegal disejumlah kios di Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.
Hal itu untuk memastikan peredaraan barang-barang termasuk rokok di Sumba Barat Daya harus melalui prosedur resmi.
"Jangan menghindar membayar pajak dan kewajiban lainnya, lalu menyelundupkan sejumlah rokok bebas beredar di daerah ini. Sebagai pimpinan DPRD Sumba Barat Daya meminta semua pelaku usaha menjalankan bisnis dengan baik mematuhi ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan hanya mau untung saja, sementara kewajiban tak mau bayar," ujar Thomas Tanggu Dendo, S.H, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas menertibkan semua produk ilegal beredar di daerah ini.
Hal itu untuk memberi efek jerah agar tidak ada orang dengan kemauannya berjualan produk tidak resmi di wilayah ini.
Penertiban tidak hanya rokok ilegal tetapi produk komoditi dagang lainnya. Hal itu untuk memberi kenyamanan berusaha dan konsumsi bagi rakyat daerah ini. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-SBD-Thomas-Tanggu-Dendo.jpg)