Breaking News

Manggarai Terkini

Fraksi Demokrat Desak Pemkab Manggarai Lakukan Eliminasi Hewan Penular Rabies

Fraksi Demokrat menilai kasus gigitan anjing dan penyebaran rabies di beberapa wilayah menunjukkan bahwa masih banyak anjing peliharaan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Petugas dari Tim Satgas Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong sedang mengeliminasi anjing di Mbaumuku. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Manggarai mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai agar melakukan eliminasi hewan penular rabies (HPR), khususnya jenis anjing, secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Desakan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat melalui Pelapor Frederikus Andi Ongkor sebelum menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam sidang Paripurna ke 9 di Ruang Sidang Utama, Jumat 10 Oktober 2025.

"Kami meminta Pemkab Manggarai bersikap tegas dan konsisten dalam menertibkan serta mengeliminasi semua anjing yang tidak memiliki pemilik yang jelas, tanpa pandang bulu. Ini demi keselamatan masyarakat," tegas Juru Bicara Fraksi Demokrat, Frederikus Ongkor. 

Fraksi Demokrat menilai kasus gigitan anjing dan penyebaran rabies di beberapa wilayah menunjukkan masih banyak anjing peliharaan yang dilepas bebas tanpa pengawasan. Kondisi ini, menurut mereka, menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kesehatan masyarakat.

"Penanganan rabies tidak bisa setengah hati. Pemerintah harus turun langsung, bekerja sama dengan para camat, kepala desa, dan lurah, agar eliminasi dan vaksinasi HPR berjalan efektif. Dan terima kasih atas respon cepat Tim Satgas Penanggulangan Rabies pasca kasus gigitan di wilayah Karot beberapa hari lalu," lanjutnya.

Baca juga: Tim Penanggulangan Rabies Langke Rembong Tertibkan HPR, Hari Pertama 3 Ekor Anjing Dieliminasi 

Fraksi Demokrat juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Manggarai memperkuat sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, sekaligus memperketat sanksi bagi pemilik hewan yang tidak mematuhi aturan penertiban. Selain itu juga menyiapkan anggaran yang cukup untuk penyediaan Vaksin Anti Rabies dan obat-obatan lainya. 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, menyatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan eliminasi dan vaksinasi HPR sesuai jadwal yang ditetapkan OPD Teknis, Dinas Peternakan.
 
"Kami berterima kasih atas perhatian Fraksi Demokrat. Langkah eliminasi terus kami lakukan dengan melibatkan tim gabungan dan pemerintah kecamatan, demi menjaga Manggarai bebas rabies," ujar Lambertus. 

Rapat paripurna ke 9 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Agnes Menot ini turut dihadiri oleh seluruh Fraksi DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (mewakili Bupati Manggarai) , dan pimpinan organisasi pimpinan daerah lingkup Pemkab Manggarai. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved