Flores Timur Terkini
Anggota DPRD Flores Timur Minta Polisi Profesional, Jangan Buat Publik Curiga
Anggota DPRD Flores Timur, Ruth Wungubelen, meminta penyidik bekerja profesional. Dengan kata lain, Ruth berharap agar tindakan penyidik jangan
"Nanti, tunggu, ya. Setelah pemeriksaan ahli pidana, baru bisa mengetahui tersangka yang lain," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terkuak usai Rusly BM buka suara. Rusly, warga Larantuka saat itu berperkara perdata tanah. Pengacara Rusly adalah GSD, meminta tambahan uang sebesar Rp 50.000.000 untuk dimenangkan dalam sidang putusan.
Dalam sidang putusan, Rusly dinyatakan kalah oleh hakim PN Larantuka. Sesuai perjanjian yang dibuat GSD, uang itu akan dikembalikan utuh. Namun uang itu tak kunjung kembali, membuat korban mengadukan kasus itu ke polisi dan berproses hingga sekarang.
Kuasa Hukum Rusly BM, Yoseph Philip Daton, menyebut percakapan GSD dan kliennya telah disodorkan ke penyidik. Dalam percakapan itu, katanya, GSD mendesak Rusly BM agar segera mengirim Rp 50.000.000.
Sesuai arahan GSD, jelas Daton, uang itu untuk melobi hakim Rp 40.000.000 dan arkah tanah di BPN Flores Timur senilai Rp 10.000.000. PN Larantuka dan BPN Flores Timur membantah lewat klarifikasi.
"Minta tambahan uang tapi klien saya menolak. Dia tidak mau, tetapi dipaksa. Bukti percakapan sudah kita kasih ke penyidik," pungkasnya.
GSD belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Kasus ini terkuak sejak Mei 2025 lalu. Diberitakan terus-menerus, GSD tetap tak mau buka suara ketika dikonfirmasi. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Flores Timur Terkini
DPRD Flores Timur
Larantuka
AKBP Adhitya Octorio Putra
Polres Flores Timur
POS-KUPANG.COM
Siswi SMA di Flores Timur Dikabarkan Hilang, Terakhir Diantar Mobil Pikap |
![]() |
---|
Pulang Antar Penumpang Dua Pria di Adonara Flores Timur Malah Dikeroyok |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-61 Golkar Flores Timur Gelar Pasar Sembako Murah dengan Harga Rp61.000 per Paket |
![]() |
---|
Aset Koruptor Dana Covid-19 di Flores Timur Belum Laku, Pakar Saran Pemda Manfaatkan Sebagai Gudang |
![]() |
---|
ITS Dorong Hilirisasi Industri Hijau Kelapa dan Mete di Flores Timur NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.