Flores Timur Terkini

Anggota DPRD Flores Timur Minta Polisi Profesional, Jangan Buat Publik Curiga

Anggota DPRD Flores Timur, Ruth Wungubelen, meminta penyidik bekerja profesional. Dengan kata lain, Ruth berharap agar tindakan penyidik jangan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMEN PRIBADI RUTH WUNGUBELEN
Anggota DPRD Flores Timur dari PAN, Ruth Wungubelen, memberikan tanggapan terkait lambannya penanganan kasus yang menjerat oknum pengacara, GSD. Gambar diambil saat Ruth masih aktif sebagai pengacara. 

"Nanti, tunggu, ya. Setelah pemeriksaan ahli pidana, baru bisa mengetahui tersangka yang lain," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terkuak usai Rusly BM buka suara. Rusly, warga Larantuka saat itu berperkara perdata tanah. Pengacara Rusly adalah GSD, meminta tambahan uang sebesar Rp 50.000.000 untuk dimenangkan dalam sidang putusan.

Dalam sidang putusan, Rusly dinyatakan kalah oleh hakim PN Larantuka. Sesuai perjanjian yang dibuat GSD, uang itu akan dikembalikan utuh. Namun uang itu tak kunjung kembali, membuat korban mengadukan kasus itu ke polisi dan berproses hingga sekarang.

Kuasa Hukum Rusly BM, Yoseph Philip Daton, menyebut percakapan GSD dan kliennya telah disodorkan ke penyidik. Dalam percakapan itu, katanya, GSD mendesak Rusly BM agar segera mengirim Rp 50.000.000.

Sesuai arahan GSD, jelas Daton, uang itu untuk melobi hakim Rp 40.000.000 dan arkah tanah di BPN Flores Timur senilai Rp 10.000.000. PN Larantuka dan BPN Flores Timur membantah lewat klarifikasi. 

"Minta tambahan uang tapi klien saya menolak. Dia tidak mau, tetapi dipaksa. Bukti percakapan sudah kita kasih ke penyidik," pungkasnya.

GSD belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Kasus ini terkuak sejak Mei 2025 lalu. Diberitakan terus-menerus, GSD tetap tak mau buka suara ketika dikonfirmasi. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved