Sumba Timur Terkini
Kejari Sumba Timur Digitalisasi Layanan Publik dengan Luncurkan Aplikasi
Portal ini diluncurkan untuk digitalisasi layanan publik yang transparan dan akuntabel serta mendekatkan pelayanan hukum.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur meluncurkan aplikasi Portal Kejaksaan Negeri Sumba Timur pada Rabu (8/10/2025).
Portal ini diluncurkan untuk digitalisasi layanan publik yang transparan dan akuntabel serta mendekatkan pelayanan hukum.
Kepala Kejari Sumba Timur Akwan Annas mengatakan, melalui inovasi ini Kejari berupaya menjawab tuntutan masyarakat akan akses informasi yang cepat, mudah dan terpercaya.
“Untuk pertama kalinya, kami meluncurkan sebuah portal digital yang mengintegrasikan berbagai layanan informasi dan komunikasi publik. Portal ini sarana nyata bagi masyarakat untuk lebih dekat dengan lembaga Kejaksaan. Aplikasi ini diharapkan menjadi pintu gerbang baru yang membawa Kejaksaan lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia menjelaskan, portal ini terdiri dari sejumlah fitur mulai dari akun Instagram resmi sebagai sarana publikasi dan edukasi hukum, layanan Pengawasan Orang Asing yang bekerja sama dan memerlukan dukungan pemilik hotel, hingga PPID yang menjamin keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Kejari Sumba Timur Geledah Rumah Mantan Direktur PT Astil
Selain itu, tersedia juga fitur Info Perkara yang menyajikan informasi cepat dan akurat mengenai perkara-perkara yang sedang berjalan di wilayah hukum Kejari.
Ada juga fitur Halo Jaksa sebagai wadah komunikasi langsung antara masyarakat dengan pihak Kejaksaan.
Dengan fitur ini, lanjutnya, masyarakat dapat bertanya dan menyampaikan pendapat, maupun berkonsultasi mengenai masalah hukum secara lebih mudah.
“Fitur ini diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan sebagai sahabat masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dapat terus meningkat,” ujarnya.
Ada juga fitur layanan Izin Besuk Tahanan secara online. Melalui fitur ini, keluarga terdakwa tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus administrasi perizinan besuk ke lapas Kejaksaan.
“Semua proses dapat dilakukan secara gratis, daring dengan lebih cepat, transparan dan efisien. Ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan dan kepastian hukum,” ungkap Kepala Kejari Sumba Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU Sutim, Dijaga Aparat TNI
Fitur Lapor juga tersedia. Ini menjadi saluran resmi pengaduan masyarakat. Fitur ini memungkinkan siapa pun untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak pidana dengan mudah, cepat, dan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.
Kemudian ada fitur Jaga Desa. Fitur ini menjadi sarana pencegahan dan edukasi hukum yang menyasar pemerintah desa serta masyarakat desa secara langsung.
“Kejaksaan berkomitmen untuk tidak hanya menindak, tetapi juga membimbing agar potensi masalah dapat dicegah sejak dini,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.