Belu Terkini
APBD Perubahan Belu Tahun 2025 Alami Defisit Rp41,02 Miliar
Sementara itu, anggaran belanja daerah yang semula sebesar Rp1,044 triliun juga mengalami penyesuaian menjadi Rp988,25 miliar, atau berkurang
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit setelah dilakukan perubahan.
Hal itu disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, dalam Sidang Paripurna Penutupan Perubahan APBD Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Belu, Senin (6/10/2025).
Dalam laporan yang disampaikan Bupati Willybrodus Lay, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 semula ditetapkan sebesar Rp1,017 triliun, dan setelah perubahan menjadi Rp947,22 miliar. Dengan demikian, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp70,24 miliar.
Sementara itu, anggaran belanja daerah yang semula sebesar Rp1,044 triliun juga mengalami penyesuaian menjadi Rp988,25 miliar, atau berkurang sekitar Rp55,82 miliar.
Dari hasil penyesuaian tersebut, total defisit APBD Kabupaten Belu Tahun 2025 meningkat dari semula Rp26,60 miliar menjadi Rp41,02 miliar, atau bertambah sebesar Rp14,42 miliar.
Bupati Willybrodus Lay menyampaikan, seluruh perubahan dalam struktur APBD 2025 telah melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD secara cermat dan akuntabel.
Baca juga: DPRD Belu Uji Petik Terkait Kenaikan Tarif Ruko, Disperdagin Sebut Kondisi Dilematis
“Melalui berbagai kajian dan analisis, kita telah menuntaskan seluruh agenda sidang dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025,” ujarnya.
Selain menetapkan perubahan APBD, pemerintah daerah juga mengesahkan satu rancangan peraturan daerah lainnya, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu Tahun 2025-2029.
Bupati Willy berharap, kedua peraturan tersebut menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah sesuai visi “Masyarakat Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya.”
“Pemerintah daerah mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Belu,” tutup Bupati Willy Lay. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pemkab Belu Gelar Bimtek Perkuat Peran Admin PPID dan SP4N LAPOR untuk Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Kasus HIV/AIDS di Belu Bertambah 44 Kasus Baru |
![]() |
---|
Bupati Belu Lakukan Studi Lapangan Bersama para Penjabat Desa di Sonis Laloran |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Lapas Atambua Belu Resmi Bebas |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Belu Apresiasi Dukungan Bank NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.