Sabu Raijua Terkini
Pemkab Sabu Raijua Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Thobias berharap agar ilmu dan pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi tersebut dapat diterapkan langsung di perangkat daerah masing-masing.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melakukan sosialisasi terkait dengan pengelolaan barang milik daerah.
Sosialisasi itu berlangsung di Aula Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (30/9/2025).
Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly menjelaskan, sosialisasi tersebut memiliki makna penting karena menyangkut pengelolaan kekayaan daerah yang merupakan salah satu sumber daya strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Barang Milik Daerah (BMD) bukan hanya sekadar catatan administrasi, tetapi merupakan aset nyata yang bernilai ekonomi, sosial, dan politis. Oleh karena itu, BMD sebagai bagian dari kekayaan negara yang dikuasakan kepada daerah harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” jelas Thobias.
Thobias menyebut, semua aset daerah, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga peralatan, adalah modal dasar yang pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, ketertiban, dan dioptimalkan pemanfaatannya.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemkab Sabu Raijua Dorong Produktivitas Pertanian
"Pengelolaan yang baik akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, pengelolaan yang tidak tertib berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan masalah hukum di masa depan," ucapnya.
Dikatakan Thobias, sejumlah tantangan yang masih dihadapi saat ini seperti pencatatan aset yang belum tertib, pemanfaatan dan pemeliharaan aset yang belum optimal, serta mekanisme penghapusan dan penjualan aset yang belum maksimal.
“Jadi sosialisasi ini menjadi upaya penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas serta memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thobias mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen wujudkan good governance dan Sabau Raijua yang mandiri. Yang mana, hal itu sejalan dengan visi pembangunan “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sehat, dan Mandiri".
"Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Thobias berharap agar ilmu dan pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi tersebut dapat diterapkan langsung di perangkat daerah masing-masing.
"Ingatlah bahwa kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola kekayaan daerah. Kesalahan kecil sekalipun dapat berdampak besar. Karena itu mari kita jaga komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas ini,” pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.