Timor Tengah Utara Terkini

Respon Kecelakaan Maut di Kecamatan Miomaffo Barat,TTU Polisi Minta Warga Tak Berkendara Saat Mabuk 

Respon kecelakaan maut di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) Polisi imbau warga tak berkendara saat mabuk 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLSEK MIOMAFFO BARAT
KORBAN LAKALANTAS TUNGGAL - Jenazah Yanuarius Ongky Fallo (32) saat pertama kali ditemukan tak bernyawa usai lakalantas tunggal. Respon Kecelakaan Maut di Kecamatan Miomaffo Barat, Polisi Minta Warga Tak Berkendara Saat Mabuk 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Respon kecelakaan maut di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ), Polisi mengimbau warga tak berkendara saat mabuk 

Imbauan itu disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Miomaffo Barat, IPDA Paulus Naif, S. H.

Paulus mengimbau masyarakat Kabupaten TTU agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak sedang dalam keadaan mabuk saat berkendara.

Baca juga: Mabuk dan Buat Onar di Lasiana, Empat Pemuda Sumba Diamuk Massa

"Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk tidak mengonsumsi minuman keras saat mengemudi," ujarnya, Minggu, 28 September 2025.

Para pengendara kendaraan juga diminta memastikan semua aksesoris penerangan kendaraan berfungsi baik saat dikendarai. Selain itu, mereka juga diminta memastikan kondisi rem berfungsi dengan baik saat berkendara.

Penggunaan helm, lanjutnya merupakan suatu hal yang sangat penting. Pasalnya, helm penting untuk melindungi tubuh terkhusus tengkorak manusia dari benturan.

"Keselamatan diri adalah hal utama yang harus dijaga,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa, warga harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Pasalnya, upaya pencegahan merupakan langkah yang paling mungkin mengantisipasi kecelakaan lalu lintas terjadi. 

IPDA Paulus mengatakan bahwa, kematian yang dialami Yanuarius Ongky Fallo (32) murni kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut juga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal dimana korban sendiri yang mengalami kecelakaan tanpa terlibat tabrakan dengan kendaraan lain.

Baca juga: Lakalantas Mobil di Alak,  Sopir Diduga Mabuk, Penumpang Trauma

Ia menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas akibat out of control (kehilangan kendali) atas sepeda motor yang dikendarai.

Keluarga korban, kata IPDA Paulus, menerima kematian korban sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban.

Penolakan visum ini ditandai dengan penandatanganan surat keterangan penolakan visum, autopsi dan menolak tindak lanjut proses hukum kematian korban.

Menurutnya, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat menerima informasi perihal insiden usai salah satu kerabat korban melaporkan ihwal kecelakaan lalu lintas yang dialami korban di ruas jalan raya Eban, tepatnya di Kampung Huebuni, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Informasi ini disampaikan pada, Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 07.30 WITA.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved