Timor Tengah Utara Terkini

Polisi Selidiki Kendaraan Pikap yang Seruduk Tiga Orang Anak di Jembatan Peboko, Kefamenanu Utara 

Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penyelidikan terhadap laporan kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua orang meninggal.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KENDARAAN KORBAN - Kendaraan milik korban usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jembatan Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, 9 Oktober 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang anak asal Desa Oenenu dan Oenenu Utara mengalami patah tulang. 

Demikian disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, S. I. K., M. M melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang.

Penyelidikan ini berkaitan dengan terhadap rencana pelaksanaan pengecekan terhadap kendaraan pikap misterius tersebut. Mereka juga bakal melakukan pengecekan identitas pengendara kendaraan itu.

Ia meminta keluarga untuk menyerahkan dan mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian Polres TTU. 

Dua orang korban kecelakaan lalu lintas di Jembatan Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Kamis, 9 Oktober 2025 sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Korban bernama Yohanes Berchmans Meomanu (17) mengalami patah tulang pada betis kaki kanan dan paha kanan. Sedangkan seorang penumpang lainnya bernama Ambrosius Taus (17) mengalami patah tulang pada paha kaki kanan.

Sementara pengendara sepeda motor Suzuki Smash bernama Fransisco Ricardus Nabu (17) hanya mengalami luka lecet. Kedua korban patah tulang saat ini sedang mendapatkan perawatan di RSUD Kefamenanu. 

Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan saksi kronologi kejadian bermula ketika, kendaraan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh saudara Fransisco Ricardus Nabu (17) dengan membonceng dua orang temannya melaju dari arah Kefamenanu menuju ke arah Napan.

Saat tiba di TKP datang dari arah berlawanan yakni arah Napan-Kefamenanu sebuah mobil pick up warna hitam yang tidak diketahui identitasnya, melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil pikap tersebut mengambil jalur kanan/jalur datangnya kendaraan SPM Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai korban. 

Mobil tersebut kemudian menabrak kendaraan yang dikendarai korban tepat pada bagian depan. Hal ini menyebabkan dua orang penumpang sepeda motor naas ini mengalami patah tulang. 

Ia menuturkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres TTU. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Usai dilaporkan sekira pukul 15.00 WITA, Satlantas Polres TTU mendatangi TKP dan mengecek korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Mereka juga mengamankan barang bukti serta mencatat identitas saksi.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 9 Oktober 2025. Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 02.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi dan kendaraan pikap warna hitam. Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya arah Kefamenanu menuju Napan, tepatnya di Jembatan Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved