TTS Terkini

Bantuan Beras Raib, Warga Salbait-TTS Malah Disuruh Pendamping Pose dengan Karung Berisi Jagung

Masyarakat diminta foto dengan karung berisi jagung, jerigen kosong ukuran lima liter, bahkan tempat ludah sirih pinang dengan memperlihatkan KTP

|
Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU ROKOK
WARGA SALBAIT - Beberapa warga Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat yang ditipu bantuan beras, bersama Danposramil Mollo Barat, Sertu Ike Arakian, Kamis (25/9/2025). 

"Kami sepakat untuk foto, itu berdasarkan kesepakatan bersama Sekertaris Desa, Kaur dan Kepala Dusun, dengan tujuan untuk kelengkapan administrasi. Ini karena batas ketentuan waktu penyaluran bantuan beras tersebut hanya lima hari, " jelasnya ketika dikonfirmasi langsung di Gedung DPRD TTS. 

Riko mengaku pada saat itu beras yang masih tersisa berjumlah 22 karung dari 12 Kepala Keluarga (KK) yang belum datang untuk mengambil dengan status penerima sebagai penerima pengganti. Ia mengatakan ia berani melakukan hal tersebut karena tahu pasti bahwa beras ada di Kantor Desa Salbait

Riko yang sebenarnya pendamping di Kecamatan Mollo Utara ini juga mengakui prosedur yang dilakukan salah. Ia hanya membantu rekannya yang merupakan pendamping di Mollo Barat, karena belum fasih berkendara. Naasnya Riko mengaku beras tersebut hilang di Kantor Desa. 

"Batas ketentuan penyaluran bantuan beras ini hanya lima hari. Terus karena 12 Kepala Keluarga (KK) yang belum ambil beras, jadi kami sepakat dengan Bapak Sekertaris Desa, Kaur Jack Sunbanu, dan Kepala Dusun Tefbana untuk dokumentasi. Waktu itu beras masih tersisa 22 karung. Sehingga kami berani foto tanpa beras dan setelah foto habis baru nantinya mereka ke kantor untuk mengambil beras tetapi saat saya kembali ke kantor desa beras tersebut tidak ada lagi," ucapnya

Ia menjelaskan bahwa terkait dokumentasi (foto) terhadap 12 orang Kepala Keluarga (KK) tersebut merupakan pengganti dari Kepala Keluarga (KK) yang sudah pindah atau meninggal makanya bantuan beras yang berjumlah 22 karung untuk 12 Kepala Keluarga (KK) tersebut masih tersimpan di Kantor Desa.

Masyarakat Desa Salbait menyampaikan tak menuntut banyak hal selain hak mereka. Selain itu juga mengharapkan keadilan dan tidak dibohongi terus menerus oleh petugas dan perangkat desa. Sebab hingga saat ini, beras yang dijanjikan tidak kunjung diterima masyarakat. (any)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved