Sumba Barat Daya Terkini

Bupati Sumba Barat Daya Tantang Mahasiswa Tunjukkan Bukti Soal Tambang Pasir Laut untuk Proyek

Menurut Bupati Ratu Wulla, sampai saat pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah Provinsi NTT terkait pemberian ijin penambangan pasir

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
BUPATI SBD- Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T saat menyampaikan sikap dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demo terkait pengerjaan sejumlah proyek menggunakan pasir laut. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG COM, TAMBOLAKA- Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T menantang mahasiswa melaporkan bila menemukan bukti pengerjaan sejumlah proyek di Sumba Barat Daya menggunakan pasir laut seperti pengerjaan gedung SMP di Kodi dan lainnya.

"Kalau adik-adik punya bukti, ada sejumlah pengerjaan proyek menggunakan pasir laut, silahkan laporkan. Saya siap memproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tegas Bupati Ratu Wulla.

Bupati Sumba Barat Daya menanggapi pernyataan mahasiswa dalam orasinya yang menyatakan sejumlah  proyek dalam pengerjaannya menggunakan pasir laut saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Rabu 10 September 2025 sore.

Menurut Bupati Ratu Wulla, sampai saat pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah Provinsi NTT terkait pemberian ijin penambangan pasir di Sumba Barat Daya. 

Baca juga: Riset Komoditas Lokal, Tim Ekspedisi Patriot Undip Bertemu Bupati Sumba Barat Daya

Selama ini telah berulangkali mekakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi NTT terkait pemberian ijin penambangan pasir di Sumba Barat Daya.

Pemerintah Sumba Barat Daya telah melarang penambangan pasir laut di seluruh wilayah pantai demi menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk memenuhi kebutuhan pasir di Sumba Barat Daya maka pemerintah telah membangun kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Kupang untuk mengadakan  pasìr ke Sumba Barat Daya.

Sampai saat ini sedang dalam dalam persiapan termasuk kesiapan pelabuhan untuk kapal tongkang pengangkut pasir itu.

Sedangkan untuk jangka pendek pemerintah juga sedang membangun komunikasi dengan pemerintah Provinsi NTT agar memberikan ijin pengambilan pasir pada salah satu titik di Kodi Sumba Barat Daya.

"Masa berlaku hanya 6 bulan ke depan. Mudah-mudahan terwujud secepatnya," katanya.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved