Sumba Timur Terkini

Ketua DPD RI Ingatkan Dunia Hadapi Triple Planetary Crisis dan Indonesia dalam Darurat Ekologis

Sebagai Ketua DPD RI, ia pun menegaskan DPD hadir untuk memastikan aspirasi rakyat dari seluruh daerah menemukan salurannya di dalam kebijakan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
TANAM POHON - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin tanam pohon bersama Direktur Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi di Taman Sandalwood, Waingapu, Sumba Timur, NTT, Sabtu (20/9/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin mengatakan bangsa Indonesia dan dunia tengah menghadapi darurat ekologis.

Hal itu disampaikannya saat hadir dalam deklarasi Hari Keadilan Ekologis Sedunia yang diinisiasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Taman Sandalwood, Waingapu, Sumba Timur, NTT, Sabtu (20/9/2025).

“Bangsa kita dan dunia tengah menghadapi darurat ekologis. Kita menyaksikan deforestasi yang meluas, pencemaran air dan udara, krisis pangan dan energi, serta konflik agraria yang mengancam ruang hidup masyarakat,” katanya dalam sambutan.

Ia mengatakan, secara global, dunia menghadapi triple planetary crisis. Ia menyebutkan krisis iklim, krisis keanekaragaman hayati, dan krisis polusi.

Karena itu, ia mendesak agar arah pembanguan diubah. Jika tidak, kata Sultan, generasi mendatang akan mewarisi bumi yang rapuh.

“Atas dasar itu saya percaya dan tentu kita semua harus percaya, dari negeri sandalwood bumi Sumba inilah lahir sebuah pesan kuat. Rakyat Indonesia tidak tinggal diam,” ungkapnya.

Melalui Tugu Keadilan Ekologis, lanjutnya, menegaskan perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa.

Momentum ini menjadi simbol kolaborasi para aktivis lingkungan juga relasi rakyat dan negara dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat sesuai amanah Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945. 

Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Keadilan ekologis bukan soal mencintai alam semata. Ia adalah tentang hak dan kewajiban. Hak sungai untuk mengalir tanpa racun. Hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar. Hak setiap makhluk manusia, hewan dan tumbuhan untuk hidup dalam keseimbangan yang adil,” tegasnya.

Menurutnya, dalam menegakkan keadilan ekologis, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Ia menyerukan untuk jadikan kesempatan Hari Keadilan Ekologis sebagai gerakan untuk menyadari berbagai persoalan yang telah diabaikan selama ini.

Baca juga: Perempuan dan Kelompok Rentan Lantang Bersuara Buat Negara di Momen PNLH WALHI 2025

“Tentang air yang kita anggap tak akan pernah habis. Tentang hutan yang kita pikir akan tumbuh sendiri. Tentang tanah yang kira-kira tidak akan pernah tanpa lelah menopang kita,” ujarnya.

Sebagai Ketua DPD RI, ia pun menegaskan DPD hadir untuk memastikan aspirasi rakyat dari seluruh daerah menemukan salurannya di dalam kebijakan negara. DPD RI bukan hanya mewakili suara rakyat tetapi juga memperjuangkan masa depan bumi, air dan biodiversity.

Atas dasar itulah, jelasnya, DPD telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Adat sebagai RUU prioritas kepada DPR RI pada tanggal 9 September 2025 yang lalu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved