Penemuan Mayat di Nagekeo
PERMASNA Kupang Desak Kapolres Nagekeo Usut Tuntas Kasus Kematian Guru SMPN 1 Nangaroro Nagekeo
Mengingat adanya sejumlah fakta dan beberapa kejanggalan yang tidak sejalan dengan temuan di lapangan.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Perhimpunan Mahasiswa Nagekeo (PERMASNA) Kupang mendesak Kapolres Nagekeo untuk segera mengusut secara tuntas dan transparan kasus kematian ROR alias Vian seorang guru pada SMPN 1 Nangaroro Nagekeo.
Korban adalah seorang pemuda di Kabupaten Nagekeo dan juga sebagai Senior /alumni Permasna Kupang yang diduga bunuh diri namun menyisakan banyak kejanggalan.
Dalam pernyataan sikap, Ketua Umum PERMASNA Kupang Rilin Sena menegaskan, mereka menolak menerima begitu saja klaim bunuh diri yang lagi heboh diperbincangkan di sosial media atau di seputaran masyarakat Nagekeo.
Mengingat adanya sejumlah fakta dan beberapa kejanggalan yang tidak sejalan dengan temuan di lapangan.
“Kami menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. kondisi pada tubuh korban tidak sepenuhnya sesuai dengan kronologi yang diklaim sebagai bunuh diri. Oleh karena itu, kami meminta Kapolres Nagekeo untuk segera melakukan penyelidikan ulang secara independen, objektif, dan terbuka kepada publik,” Ujar Rilin Sena
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Dalam Keadaan Tergantung di Desa Tonggo Nagekeo NTT
Permasna Kupang menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak gegabah menyimpulkan penyebab kematian sebelum dilakukan penyelidikan yang menyeluruh.
Permasna menegaskan bahwa kasus ini menyentuh rasa keadilan masyarakat dan membutuhkan perhatian serius dari institusi negara, termasuk Kompolnas, untuk menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Dari gambaran yang beredar di TKP termasuk kondisi tubuh korban jika dilihat dengan jelas tentu kami menduga bahwa terdapat kejanggalan sehingga kami mendesak Polres Nagekeo untuk tidak gegabah dalam menyimpulkan serta dimintai melakukan penyelidikan yang menyeluruh dengan kemampuan kepolisian sesuai dengan UU," ujar Rilin.
Hal senada juga diutarakan oleh Febryn jawa sebagai Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) juga mendesak kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal kerja Polres Nagekeo untuk mengusut tuntas kasus kematian yang penuh dengan kejanggalan ini.
"Kami mendesak Kompolnas segera turun tangan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini. Harus ada transparansi dan keterbukaan, agar keluarga korban dan masyarakat memperoleh kepastian hukum, dan kami juga berharap kepada aparat kepolisian untuk tidak menutupi fakta dari kasus ini agar kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian tetap terjaga dan pihak kelurga korban juga bisa mendapatkan keadilan secara hukum" Tegas Febryn Jawa
Diakhir pernyataan Febryn Jawa menyampaikan duka yang mendalam, atas berpulangnya korban yang juga sebagai alumni Permasna Kupang.
"Kami keluarga besar Permasna Kupang menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya kakak kami Vian Ruma, reace in piece," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.