Senin, 8 Juni 2026

Liputan Khusus

LIPSUS: Audit Dapur SPPG di NTT, Jual Beli Titik Program MBG, Dana Tersendat, SPPG di Malaka Tutup

Kalau ada oknum eks Timor-Timur, ya sebutkan siapa orangnya. Jangan hanya berlindung dengan kata oknum, lalu semua orang ikut dicurigai.

Tayang: | Diperbarui:
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
KONGRES - Eurico Gutteres menghadiri Kongres I Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) di Gedung DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Minggu (30/11/2025). 

Operasional SPPG Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, kini benar-benar terhenti sejak Kamis (4/6) akibat pencairan Dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang tersendat.

Pantauan Pos Kupang pada Jumat (5/6) suasana di SPPG tersebut lengang. Gedung SPPG Rainawe tampak tertutup rapat tanpa aktivitas apa pun di dalam maupun di sekitar area pelayanan.

Pintu utama bangunan dalam keadaan tertutup, begitu pula gerbang masuk yang dikelilingi pagar seng tampak terkunci dan tidak ada tanda-tanda kegiatan distribusi makanan seperti yang selama ini berlangsung.

Seorang pemuda yang ditemui di sekitar lokasi membenarkan bahwa operasional SPPG Rainawe telah berhenti sejak sehari sebelumnya, bertepatan dengan diumumkannya penghentian sementara penyaluran paket MBG.

"Sudah berhenti sejak kemarin. Kalau tidak salah sudah sekitar lima bulan beroperasi," ujar pemuda tersebut.

Kepala SPPG Rainawe, Juven Manek, melalui sambungan telepon kembali menegaskan bahwa SPPG Rainawe memang sedang menghentikan seluruh aktivitas operasional untuk sementara waktu. "Kami ada pemberhentian operasional," ujar Juven. (fan/uge/ito)

Pengelola MBG di NTT Jangan Sampai Bermasalah

Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Leo Lelo meminta SPPG pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTT agar bekerja sesuai petunjuk teknis atau juknis agar tidak bermasalah hukum. 

Ketua Komisi II DPRD NTT Leo Lelo itu menjelaskan, pengelola dapur MBG perlu memegang petunjuk pelaksanaan program sehingga tidak terseret dalam masalah hukum. Baginya, MBG merupakan itikad baik dari Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga menyentuh sektor kesehatan dan perekonomian bagi pelaku usaha. 

"Soal praktek pelaksanaan itu harus mengacu pada juklak juknis yang ada sehingga tidak bertentangan dengan regulasi atau aturan. Sehingga tidak bermasalah bersentuhan dengan urusan hukum," kata Leo Lelo, Kamis (4/6). 

Gubernur NTT, Melki Laka Lena juga merespons kasus yang menjerat Dadan Hindayani Cs. Ia menilai pergantian itu dalam rangka perbaikan tata kelola program MBG. Waketum DPP Golkar itu mengaku mengenal pimpinan BGN yang baru.

"Mudah-mudahan mereka bisa tangani BGN dengan baik," kata Melki Laka Lena

Melki Laka Lena, mantan anggota DPR RI itu mengatakan, ia tidak bisa berspekulasi lebih jauh adanya indikasi kasus yang sama merangsek hingga NTT. Bagi dia, sebuah masalah hukum perlu pembuktian sehingga itu merupakan tugas aparat penegak hukum. 

Melki Laka Lena berharap, program MBG di NTT berjalan lebih baik. Semua pihak termasuk pengelola agar mengerjakan semua program MBG sesuai aturan main, terlebih untuk ibu menyusui, anak-anak sekolah hingga balita. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved