Selasa, 12 Mei 2026

NTT Terkini 

Kabid Humas Polda NTT Tanggapi Isu 8 Senpi Taurus Belum Ditemukan

Ia menambahkan, pada awal pemeriksaan terdapat laporan mengenai hilangnya 10 pucuk senjata yang kemudian diverifikasi lebih lanjut.

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., 

Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan menunjukkan komitmen Polda NTT dalam menuntaskan perkara tersebut secara terbuka dan memberikan kepastian hukum.

“Dengan adanya yang di-PTDH dan yang sudah melaksanakan sidang di pengadilan negeri kemarin terkait tindak pidana masalah penyelundupan senpi, ini merupakan komitmen Polda Nusa Tenggara Timur untuk membuat perkara ini terang-benderang kemudian juga menjadi kepastian hukum dan juga keadilan,” ujarnya.

Terkait pertanyaan mengenai kemungkinan adanya penyelidikan lanjutan, mengingat anggota yang di-PTDH hanya dua orang sementara senjata yang ditemukan di Bali disebut milik Steven Roset, Henry menegaskan seluruh keputusan telah melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik.

“Jadi di dalam sidang kode etik itu sudah dibuat oleh Komisi Kode Etik. Komisi Kode Etik yang memiliki kekuatan kolektif, jadi dalam mengambil keputusan itu adalah kolektif,” jelasnya.

Ia mengatakan, seluruh fakta persidangan menjadi kewenangan majelis Komisi Kode Etik yang menyidangkan perkara tersebut.

“Tentunya fakta-fakta di persidangan sidang Komisi Kode Etik itu adalah wewenang dari para Komisi Kode Etik yang menyidangkan pada saat itu. Jadi tidak disampaikan. Kalau seandainya ada informasi atau apa silakan untuk ditindaklanjuti. Mungkin nanti kalau seandainya ada fakta-fakta hukum baru ya kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Saat ditanya terkait tanggung jawab Kepala Biro Logistik atas hilangnya senjata dari gudang penyimpanan, Henry menjelaskan kasus tersebut merupakan kejadian lama yang baru terungkap setelah dilakukan verifikasi oleh pejabat baru di Biro Logistik.

“Karena ini kejadian sudah lama ya, 2017. Begitu pergantian dari Biro Logistik juga dilakukan verifikasi sehingga ditemukan. Jadi dengan adanya verifikasi dari Kepala Biro ini justru beliau yang menemukan sama Kabid Propam,” ujarnya.

Menurut Henry, pengungkapan kasus tersebut justru menjadi prestasi pejabat baru yang melakukan pemeriksaan ulang terhadap data dan inventaris senjata.

“Jadi kejadian awal setelah pergantian dijadikan verifikasi oleh Karo Log yang baru dan juga Kabid Propam yang baru sehingga ditemukanlah penyimpangan senjata ini. Jadi ini merupakan prestasi dari Karo Log yang menjabat yang baru,” katanya.

Henry juga mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan dalam kasus ini cukup rapi sehingga penyimpangan baru diketahui setelah bertahun-tahun.

“Sementara ini kan kalau dilihat dari sistem permainannya ini sangat rapi karena saudara S begitu dia jadi polisi dia seumur-umur di logistik dan senjata ini kan rencana mau dihancurkan karena ini senjata-senjata lama,” jelasnya.

“Pada saat pergantian itulah terjadi maladministrasi sehingga Alhamdulillah bisa terungkap dan ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa bagi Propam Nusa Tenggara Timur,” lanjutnya.

Terkait jumlah senjata yang sebenarnya hilang, Henry menegaskan pihaknya masih berpegang pada fakta yang telah terungkap dalam persidangan.

“Sudah disampaikan dalam sidang. Nanti kalau ini pun sudah memiliki kekuatan hukum, untuk sementara yang kita datakan adalah sesuai dengan yang disampaikan di dalam sidang Komisi Kode Etik maupun di sidang pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada awal pemeriksaan terdapat laporan mengenai hilangnya 10 pucuk senjata yang kemudian diverifikasi lebih lanjut.

“Waktu itu Bapak Kapolda perintahkan untuk periksa. Yang dilaporkan hilang ada 10 pucuk pada waktu itu, kemudian dilakukan pengecekan dan diverifikasi,” pungkas Henry. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved