Penemuan Jenazah di Liliba
Polisi Dalami Kematian Perempuan yang Ditemukan di Kali Liliba
Tidak lama berselang, warga berdatangan ke lokasi kejadian dan melaporkannya melalui layanan darurat 110.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota masih mendalami kasus kematian Fredolina Khikau (26), warga RT 016, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, yang ditemukan meninggal dunia di kali Liliba
- Motifnya masih didalami dan akan dihubungkan dengan temuan barang bukti di lokasi kejadian
- Polisi mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota masih mendalami kasus kematian Fredolina Khikau (26), warga RT 016, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, yang ditemukan meninggal dunia di kali bawah jembatan penyanggah pipa PDAM, Sabtu, 10 Mei 2026.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasi Humas IPTU Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kematian korban.
"Motifnya masih didalami dan akan dihubungkan dengan temuan barang bukti di lokasi kejadian," kata Florensi, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WITA oleh seorang saksi berinisial TT (52), perempuan warga Kelurahan Liliba, yang saat itu melintas di atas jembatan penyanggah pipa PDAM.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Liliba Dihebohkan dengan Temuan Jenazah Perempuan di Bawah Jembatan
"Saksi melihat sebuah jaket yang telah berlumuran darah di sekitar lokasi. Karena merasa curiga, saksi kemudian melihat ke bawah jembatan dan menemukan sesosok mayat perempuan di dalam kali," ujarnya.
Penemuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar.
Tidak lama berselang, warga berdatangan ke lokasi kejadian dan melaporkannya melalui layanan darurat 110.
Mendapat laporan itu, personel Polresta Kupang Kota bersama anggota Polsek Kota Raja langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penutupan area.
Polisi kemudian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk menjalani visum.
"Setelah dilakukan visum oleh dokter RSB, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," tambahnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Rumah-duka-Fridolin-Khikau.jpg)