Selasa, 5 Mei 2026

NTT Terkini 

Gubernur NTT Tanggapi Kemendikdasmen RI Soal Distribusi Guru ke Pulau Kecil

Melki menanggapi usulan Nunuk Suryani tentang distribusi guru. Dia mengaku, berterima kasih dengan kebijakan itu.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Menteri Dikdasmen RI Abdul Mu'ti, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani, Wagub NTT Johni Asadoma ketika memberikan keterangan kepada wartawan. Senin, (4/5/2026) di Hotel Aston Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI meminta Pemerintah di Provinsi NTT agar melakukan distribusi guru ke pulau-pulau kecil. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pemerataan. 

Pada Rapat Koordinasi Implementasi Program Kemendikdasmen dan Sinkronisasi Kebijakan Daerah, Senin (4/5/2026) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen RI, Nunuk Suryani mengatakan, pembangunan pendidikan di NTT masih memiliki tantangan. 

"Distribusi guru, terutama wilayah terpencil dan sekolah swasta," katanya, di Hotel Aston Kupang. Kegiatan itu dihadiri Menteri Dikdasmen RI Abdul Mu'ti, Anggota DPR RI Anita Gah serta para Kepala Daerah di NTT. 

Nunuk mengatakan, Peraturan Menteri Dikdasmen 1 tahun 2025 telah mengamanatkan agar Kepala Daerah bisa melakukan distribusi guru ASN/PNS ke sekolah swasta. 

Baca juga: 1.554 Guru Paruh Waktu PPPK Terima SK dari Bupati SBD di Momen Hardiknas 2026

Distribusi itu bisa dilakukan melalui pengajuan kebutuhan guru oleh sekolah atau Kepala Daerah bisa menggunakan kebijakan pemindahan tanpa melalui permohonan dari sekolah. 

"Ada laporan, guru yang berlebih tidak menerima TPG. Sementara data kami, banyak sekolah yang masih kosong. Bisa didistribusikan ke pulau-pulau terpencil itu Pak Bupati, Pak Gubernur," ujarnya. 

Dia menyampaikan, Pemerintah telah memberikan relaksasi agar guru bisa mendapat TPG, tanpa secara maksimal harus mengajar. Kelonggaran itu diperoleh melalui beban kerja dan kegiatan lain yang dihitung dalam satu akumulasi untuk mendapat jumlah jam dalam syarat TPG. 

"Jam mengajar cukup 16, sisanya bisa dengan kegiatan lain. Namun, kalau guru itu masih numpuk di sekolah Kota, dipastikan akan sulit," katanya. 

Nunuk juga mendorong Pemerintah Daerah segera melakukan langkah lanjutan agar membantu pengisian Kepala Sekolah dan pengawas. Ia menyebut, tahun ini berbagai program pelatihan akan berlangsung di Provinsi NTT. 

Meski demikian, ia meminta adanya dukungan dan kerja sama dari Pemerintah agar semua program tersebut bisa bermanfaat bagi guru dan tenaga kependidikan di NTT. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam kesempatan itu, mengatakan Pemerintah terus berupaya agar semua guru dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan. 

Melki menanggapi usulan Nunuk Suryani tentang distribusi guru. Dia mengaku, berterima kasih dengan kebijakan itu.

Baginya itu merupakan kewenangan yang diberikan Kemendikdasmen

"Berarti sekarang kita sudah bisa mulai membagi sekolah-sekolah mana yang kepenuhan itu kita mesti geser ke yang masih butuh guru-guru," ujarnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved