Breaking News
Kamis, 30 April 2026

NTT Terkini 

Daftar OPD Pemprov NTT yang Tidak Terapkan WFH Berdasarkan SE Gubernur

Sisi lain, terdapat pembatasan jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas, dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50%.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Aktivitas lengang terpantau di kantor Gubernur NTT dalam penerapan perdana WFH. Jumat, (10/4/2026). 

3. Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT 

4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT

5. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT

6. RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang

7. RS Khusus Jiwa Naimata Kupang

8. UPTD Pendapatan

9. UPTD Laboratorium Kesehatan

10. UPTD Kesejahteraan Sosial Anak

11.UPTD Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

12. UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita

13. Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB dan Unit Kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik.

"Pimpinan Perangkat Daerah wajib menyampaikan ketentuan dalam Surat Edaran ini kepada seluruh ASN di lingkungannya untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya," tulis surat itu.  (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved