Sabtu, 9 Mei 2026

NTT Terkini

Anggota DPR RI Esthon Foenay Sebut PPPK Bagian Penting Pelayanan Publik

Esthon dalam pernyataannya, Sabtu (7/3/2026) mengaku telah melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian penting dalam pelayanan publik
  • Esthon dalam pernyataannya, Sabtu (7/3/2026) mengaku telah melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena
  • Esthon berkomitmen akan memperjuangkan persoalan ini di Pemerintah Pusat. Hal itu agar kebijakan pengelolaan belanja pegawai tidak merugikan daerah, khususnya Provinsi NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. 

Esthon dalam pernyataannya, Sabtu (7/3/2026) mengaku telah melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena. Keduanya membicarakan masalah PPPK yang belakangan ramai didiskusikan. 

Ribuan PPPK, kata dia, terancam dirumahkan karena kebijakan undang-undang 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar Pemerintah pusat dan daerah. Aturan itu membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. 

"Dalam pertemuan tersebut, saya menegaskan bahwa nasib ribuan tenaga PPPK harus menjadi perhatian serius, karena mereka telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan di daerah," ujarnya. 

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam Negeri dan kepegawaian, Esthon berkomitmen akan memperjuangkan persoalan ini di Pemerintah Pusat. Hal itu agar kebijakan pengelolaan belanja pegawai tidak merugikan daerah, khususnya Provinsi NTT.

“Tenaga PPPK adalah bagian penting dari pelayanan publik di daerah. Kita harus mencari solusi bersama agar mereka tidak menjadi korban kebijakan fiskal," katanya. 

Mantan Wakil Gubernur NTT itu berharap pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan nasib 9.000 PPPK di NTT, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: Respons Masalah PPPK di NTT, Anggota DPD RI Abraham Liyanto Segera Temui Tiga Kementerian

Sebelumnya, dalam pesan singkatnya pada Rabu, (4/3/2026) Esthon mengajak masyarakat untuk berdoa agar masalah ini bisa segera diatasi. 

"Kita berdoa dan berjuang bersama Pemda NTT agar wacana merumahkan 9.000 ribu PPPK di NTT dapat diatasi," kata Esthon Foenay, Rabu (4/3/2026) lewat pesan singkat. 

Esthon menyakini  berbagai langkah yang dilakukan pasti dimudahkan. Mantan Wakil Gubernur NTT itu juga menegaskan akan berjuang maksimal agar PPPK, terlebih di NTT tidak di pecat. 

"Sebagai representasi rakyat, wajib berjuang agar anak kita yang masih potensial ribuan orang jangan dirumahkan," kata dia. 

Esthon menegaskan, para PPPK ini juga harus berjuang bersama-sama. Dia menyebut, ini merupakan masa depan bagi warga NTT yang tidak boleh dikorbankan. 

Esthon juga meminta PPPK untuk berdoa agar perjuangan tentang hal ini bisa mendapat jalan yang baik. PPPK yang ada, kata dia, agar bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

"Bergandengan tangan dengan Pemda NTT, bapa Gubernur, Wakil Gubernur dan Wakil Rakyat DPR RI berjuang bersama mengatasi masalah 9.000 tenaga PPPK untuk memperoleh haknya," katanya. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved