Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026

NTT Terkini

Propam Polda NTT Dalami Keterlibatan Anggota Polisi dalam Mafia BBM Subsidi

Mereka adalah Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Aipda DGL, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana saat diwawancarai POS-KUPANG.COM usai Konferensi Pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT terus mendalami dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tengah ditangani Polda NTT
  • Sejauh ini, dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026. Mereka adalah Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Aipda DGL, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT terus mendalami dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tengah ditangani Polda NTT.

Sejauh ini, dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026. Mereka adalah Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, dan Aipda DGL, Kanit Paminal Polres Manggarai Timur.

Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana saat diwawancarai POS-KUPANG.COM usai Konferensi Pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026) menegaskan seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan anggota lain akan terus didalami.

“Semua informasi akan terus kita dalami. Kalau memang nanti bisa kita buktikan, pasti akan kita lakukan tindakan,” ujar AKBP Andra.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua anggota tersebut memiliki peran berbeda dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Yang satu itu memesan, yang satu lagi terlibat dalam distribusi. Semua masih kami dalami,” katanya.

Menurut AKBP Andra, praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan jumlah distribusi mencapai hampir 2.900 ton BBM subsidi.

“Kurang lebih hampir 2.900-an ton, Sudah berjalan sekitar tiga tahunan,” ungkapnya.

Meski demikian, Propam Polda NTT belum menyimpulkan adanya keterlibatan jaringan lain karena proses penyelidikan masih berjalan.

Baca juga: Polda NTT Bongkar 27 Kasus Mafia BBM Subsidi, Dua Polisi Jadi Tersangka

“Informasi itu akan terus kita dalami. Karena itu kan sebelum masa kami juga. Kalau nanti bisa dibuktikan, pasti akan kami tindak,” jelasnya.

Ia memastikan kedua anggota tersebut kini menjalani proses hukum dan sidang kode etik kepolisian.

“Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana,” tegasnya.

AKBP Andra juga meminta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik mafia BBM maupun pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

“Propam punya QR code pengaduan. Silakan masyarakat scan dan berikan informasi kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT mencatat sejak Februari 2026 telah mengungkap 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah NTT dengan sekitar 40 orang berpotensi menjadi tersangka. (uge)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved