Breaking News
Kamis, 14 Mei 2026

EDITORIAL

Editorial: Nasib PPPK di Ujung Tanduk

WACANA Pemerintah Provinsi NTT untuk merumahkan sekitar 9.000 ASN adalah isu yang tidak bisa dipandang enteng.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PARUH WAKTU - Momentum pembagian SK PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Malaka, di halan depan Kantor Bupati Malaka, Senin (23/2/2026). 

Jika ribuan ASN dirumahkan, maka dampaknya akan menyentuh puluhan ribu jiwa. Potensi kredit macet meningkat, tekanan psikologis membesar, dan ketidakpastian sosial bisa meluas.

Kebijakan fiskal yang tidak dikalkulasi secara cermat dapat berujung pada biaya sosial yang jauh lebih mahal.

Karena itu, sebelum keputusan final diambil, pemerintah perlu melakukan kajian dampak secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui alasan, dampak dan solusinya.  

Pemerintah Provinsi, DPRD NTT dan semua eleman perlu bersatu dan menggugat pemerintah pusat terkait UU tersebut. 

Merumahkan 9.000 ASN adalah keputusan besar yang menyentuh martabat dan masa depan ribuan keluarga.

Pemerintah perlu memastikan bahwa langkah apa pun yang diambil benar-benar menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar respons cepat atas tekanan fiskal sesaat. 

NTT membutuhkan kebijakan yang tegas, tetapi juga arif yang menjaga anggaran sekaligus menjaga rakyatnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved