Sidang Kasus Prada Lucky
Danyon Akui Temukan Indikasi Kekerasan: Laporan Dokter Menyimpulkan Trauma Tumpul pada Prada Lucky
Sementara tim oditur militer dipimpin oleh Letkol Chk Alex Panjaitan, bersama Letkol Chk Yusdiharto dan Mayor Chk Wasinton Marpaung, S.H.
1. Memerintahkan dokter untuk terus mendampingi dan memastikan penanganan maksimal.
2. Melaporkan kejadian kepada Danbrig dan Kasi Intel Kodam.
3. Menghubungi Lettu Rahmat dan Lettu Faisal untuk menanyakan siapa saja yang terlibat dalam pemukulan.
“Saya minta seluruhnya dikumpulkan. Saya juga katakan, tempel Prada Lucky dan lakukan semua cara agar dia bisa sembuh,” katanya.
Ia menambahkan bahwa fokus saat itu hanya tertuju pada Prada Lucky karena hanya Lucky yang dilaporkan masuk rumah sakit, sementara Prada Richard tidak dilaporkan sebagai korban.
Danyon menjelaskan bahwa mulai 3 Agustus 2025, laporan harian dari dantonkes muncul di grup batalyon. Lucky dilaporkan mengalami: Kondisi lemas, Anemia, Gejala maag, Sulit makan dan hanya mau mie
Dan transfusi darah
Ia baru mengetahui bahwa kondisi Lucky memburuk akibat kekerasan pada 5 Agustus 2025, saat dantonkes melapor dini hari.
Letkol Justik menyebut bahwa ia mengetahui kabar meninggalnya Prada Lucky sekitar tanggal 7 Agustus.
“Dokter batalyon melapor langsung, dan Lettu Faisal juga menyampaikan hal yang sama,” jelasnya.
Setelah itu, ia memerintahkan Lettu Rahmat untuk membantu seluruh proses hingga pemakaman.
Menutup kesaksiannya, Letkol Justik menegaskan bahwa ia sudah menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apa pun.
“Saya bilang: apa yang kalian dengar belum tentu benar, karena prosesnya masih panjang. Tapi saya tegaskan, jangan ada kekerasan di batalyon,” katanya. (uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/danyon-diperiksa.jpg)