NTT Terkini

Polisi Razia Moke, Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira Kritik Kapolda NTT

politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan produksi moke oleh para petani memiliki dampak terhadap pengasilan ekonomi masyarakat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
RAZIA- Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tradisional beralkohol, khususnya jenis Sopi dan Moke, pada Selasa, 4 November 2025 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR RI Andreas Hugo Parera mengkritik Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si 
  • Kritikan itu dilontrakan imbas razia minuman keras jenis sopi dan moke yang digelar di wilayah NTT
  • Menurut AHP, polisi harusnya mencegah pelanggaran hukum bukan melarang masyarakat mengkonsumsi moke

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPR RI asal NTT, Andreas Hugo Pareira melayangkan kritikan keras kepada Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si atas aksi penyitaan miras jenis moke atau sopi yang dilakukan pihak kepolisian.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (13/11/2025), Andreas Hugo Pareira menyebut, urusan miras dalam hal ini moke, masih memiliki keterkaitan dengan adat dan istiadat di NTT. 

Selain itu, politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan produksi moke oleh para petani memiliki dampak terhadap pengasilan ekonomi masyarakat. 

"Polisi itu mencegah terjadinya pelanggaran hukum, bukan mencegah orang minum," tegas Hugo Pareira.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI tersebut menambahkan, tidak menjadi sebuah persoalan apabila masyarakat mengkonsumsi moke, lalu tidak mabuk dan tidak membuat masalah. 

"Yang masalah itu, kalau dia minum dan dia membuat masalah, tapi kalau dia tidak membuat masalah, itu hak orang," kata pria yang akrab disapa AHP tersebut. 

Menurut AHP, moke merupakan minuman khas bagi orang NTT, dan bukan menjadi sebuah barang yang haram dikonsumsi. 

Persoalan penyitaan moke oleh anggota kepolisian juga jadi sorotan anggota DPD RI, Angelo Wake Kako.

Menurut AWK, moke merupakan bagian dari budaya dan orang NTT khususnya orang Flores tidak bisa hidup tanpa moke.

"Orang bisa hidup dari situ, budaya. Itu akar, akar orang Nusa Tenggara Timur. Tidak boleh, tidak boleh ikut campur, itu bahaya itu," kata Angelo.

Baca juga: PMKRI Maumere Protes Penyitaan Moke oleh Polres Sikka

Mantan aktivis PMKRI tersebut menyampaikan ketika ada terjadi kasus kriminal, yang salah bukan moke, yang salah itu bukan sopi. Tapi bagaimana upaya orang walaupun minum moke, orang bisa mengontrol diri.

"Dan yang berikut, kasus penikaman yang begitu banyak di NTT karena kasus miras. Terjadi juga karena kurangnya operasi dari Polisi," tegas Angelo.

Ia melayangkan kritikan, selama ini pihak kepolisian kurang melakukan operasi saat ada pesta. Menurutnya setiap ada pesta itu polisi sepertinya jauh.

"Saya sudah kasih usulkan Pak Kapolda, saya sudah komunikasi makanya kemarin kalau diperhatikan Kapolres Sikka sudah minta maaf juga. Saya sudah komunikasi karena Kapolda baik, orang yang komunikatif," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved