NTT Terkini

Polisi Razia Moke, Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira Kritik Kapolda NTT

politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan produksi moke oleh para petani memiliki dampak terhadap pengasilan ekonomi masyarakat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
RAZIA- Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tradisional beralkohol, khususnya jenis Sopi dan Moke, pada Selasa, 4 November 2025 

Anggota DPD RI dua periode tersebut mendorong agar pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah tentang perlindungan petani, termasuk petani moke atau petani aren. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH, menegaskan tindakan penyitaan miras bukan semata-mata soal hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras berlebihan.

"Polri hadir untuk melindungi. Miras oplosan atau produksi ilegal yang berpotensi besar membahayakan kesehatan bahkan mengancam nyawa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi sopi secara berlebihan, apalagi menjualnya tanpa izin," tegas Henry. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved