NTT Terkini
Polisi Razia Moke, Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira Kritik Kapolda NTT
politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan produksi moke oleh para petani memiliki dampak terhadap pengasilan ekonomi masyarakat
Editor:
Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
RAZIA- Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tradisional beralkohol, khususnya jenis Sopi dan Moke, pada Selasa, 4 November 2025
Anggota DPD RI dua periode tersebut mendorong agar pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah tentang perlindungan petani, termasuk petani moke atau petani aren.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH, menegaskan tindakan penyitaan miras bukan semata-mata soal hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras berlebihan.
"Polri hadir untuk melindungi. Miras oplosan atau produksi ilegal yang berpotensi besar membahayakan kesehatan bahkan mengancam nyawa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi sopi secara berlebihan, apalagi menjualnya tanpa izin," tegas Henry. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait:#NTT Terkini
| Pastikan Efektivitas Pengawasan Pemilu, Bawaslu NTT Dorong Pengawasan Adaptif di Wilayah Kepulauan |
|
|---|
| Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di NTT Capai Rp 6,7 Triliun |
|
|---|
| BERITA POPULER- Geger Dugaan Suap Oknum Jaksa, Kasus Selingkuh Oknum Dewan, Kasus Solar di Flotim |
|
|---|
| Agen Cilik PAUD Persaudaraan Labuan Bajo Belajar Keselamatan Listrik Bersama PLN |
|
|---|
| Catatan Anggota DPRD Inche Sayuna untuk Komisaris dan Direksi Bank NTT yang Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polresta-Kupang-Kota-menggelar-Kegiatan-Rutin-yang-Ditingkatkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.