NTT Terkini

Gubernur Melki Laka Lena Minta Direksi dan Dewan Komisaris Perbaiki Tata Kelola Bank NTT

RUPS Bank NTT menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat tata kelola dan arah bisnis bank daerah.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
KONFERENSI PERS - Gubernur NTT Melki Laka Lena didampingi Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo serta para bupati, menjelaskan mengenai hasil RUPS Bank NTT, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:

 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat tata kelola dan arah bisnis bank milik pemerintah daerah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur tersebut.

RUPS Bank NTT diselenggarakan di Kantor Gubernur NTT, Rabu (12/11/2025), berlangsung selama lima jam. 

Para pemegang saham, terdiri dari Gubernur NTT Melki Laka Lena, Wali Kota Kupang dr Christian Widodo, dan sejumlah bupati menyepakati perubahan struktur direksi dan komisaris.

Selain itu, menyetujui pengesahan rencana bisnis bank tahun 2026, serta arah baru pembiayaan untuk mendukung ekonomi daerah, khususnya sektor UMKM dan perempuan pengusaha.

Adapun komposisi direksi berdasarkan hasil keputusan RUPS Bank NTT 2025, yakni:

Direktur Utama Bank NTT: Charlie Paulus

Direktur Umum dan SDM: Rahmat Saleh

Direktur Kredit: Alo Geong

Direktur Dana dan Tresuri: Heru

Direktur Kepatuhan: Chris Adu

Sementara untuk dua posisi lain, yakni Direktur Dana dan Direktur IT, RUPS mengusulkan nama Landu Praing yang akan segera diajukan ke OJK untuk proses lebih lanjut.

Sementara Dewan Komisaris, RUPS menyepakati penunjukan Boni Heta Ubur sebagai Komisaris Utama Bank NTT, dengan tambahan satu calon komisaris lain yang masih dalam proses administrasi OJK.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena berharap, perubahan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas Bank NTT di masa mendatang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved