Sidang Perkara Prada Lucky Namo
Mengaku Karena Peduli Inilah Alasan Terdakwa Memukul alm Prada Lucky Namo
Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky dengan nomor perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 kembali bergulir pada Rabu (12/11).
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky dengan nomor perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 kembali bergulir pada Rabu (12/11).
- Saksi ke-12, Lettu Rahmat, mengungkap fakta bahwa ada 19 prajurit, termasuk keempat terdakwa, yang mengaku telah memukul almarhum Prada Lucky.
- Keempat terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap bawahan ini adalah Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja.
-
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky dengan nomor perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 kembali bergulir pada Rabu, 12 November 2025.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi lanjutan, dengan menghadirkan saksi ke-12, Lettu Rahmat, yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Kompi C.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Lettu Rahmat mengungkap fakta bahwa ada 19 prajurit, termasuk keempat terdakwa, yang mengaku telah memukul almarhum Prada Lucky.
Keempat terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap bawahan ini adalah Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja.
Lettu Rahmat menceritakan, pada tanggal 4 Agustus, setelah ia kembali dari rumah sakit usai menjaga almarhum Prada Lucky, ia mendapat perintah langsung dari Komandan Batalion.
Perintah tersebut adalah untuk meng-cross-check siapa saja prajurit yang telah memukul almarhum.
Kemudian saksi Rahmat mengapelkan semua organik yang ada di batalion. Lalu bertanya siapa saja yang memukul, dan didapatkan 19 orang yang didalamnya termasuk keempat terdakwa ini, jelas Lettu Rahmat dalam kesaksiannya.
Setelah mengumpulkan ke-19 prajurit tersebut, Saksi Rahmat mengaku langsung mengambil pengarahan dan menanyakan alasan mereka melakukan tindakan tersebut.
"Cuma disuruh cross-check siapa yang mukul, setelah itu pas kami ambil pengarahan kami tanya kenapa bisa mereka semua langsung main pukul, main cambuk. Jadi waktu itu jawabannya karena peduli," kata Rahmat menirukan jawaban para prajurit saat itu.
Mendengar jawaban "peduli" tersebut, Saksi Rahmat langsung memberikan tantangan balik kepada mereka.
Kemudian saksi mengatakan "kalau memang peduli, coba angkat tangan yang pernah jenguk almarhum," jelas saksi Rahmat.
Saksi Rahmat kemudian menegaskan kepada para prajuritnya untuk menunjukkan tanggung jawab mereka dengan cara yang benar.
"Mulai hari ini kalau kalian merasa bertanggung jawab sebagai junior, sebagai senior, jenguk," tambahnya, mengulangi perintahnya saat itu. (sisco.magang/vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/DANKI-KOMPI-C.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.